Blog

  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Marikit Dampingi Petani dan Monitoring Pekarangan Bergizi

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Marikit Dampingi Petani dan Monitoring Pekarangan Bergizi

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, personel Polsek Marikit melaksanakan sambang sekaligus monitoring lahan produktif dan pekarangan pangan bergizi di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Rabu (7/10/2026) siang.

    Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/63/X/HUK.7.1.2/2026. Personel melakukan pendampingan kepada kelompok tani dan masyarakat guna memastikan pemanfaatan lahan produktif berjalan optimal serta mendorong peningkatan ketersediaan pangan di tingkat desa.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui pendampingan dan sinergi bersama masyarakat.

    Dari hasil monitoring, lahan pekarangan bergizi seluas sekitar ±0,0225 hektare dalam kondisi tumbuh baik dengan tanaman cabai, terong, dan berbagai jenis sayuran. Personel juga mengimbau warga untuk mengoptimalkan lahan tidur serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

    Selain itu, Polsek Marikit terus mengantisipasi berbagai potensi hambatan, seperti cuaca ekstrem, serangan hama tanaman, hingga alih fungsi lahan produktif melalui koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan pemerintah desa. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

  • Edukasi Masyarakat: Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

    Edukasi Masyarakat: Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas asap, Personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilkumnya, Rabu (7/10/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, personel menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Edukasi Masyarakat: Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

    Edukasi Masyarakat: Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas asap, Personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilkumnya, Rabu (7/10/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, personel menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Police Goes To Community: Edukasi Anti Illegal Mining

    Police Goes To Community: Edukasi Anti Illegal Mining

    Tumbang Hiran – Polsek Marikit terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Imbauan disampaikan kepada warga di Desa Tumbang Paku, Rabu (7/10/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan agar seluruh personel meningkatkan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan penambangan ilegal dan sanksi Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Warga juga diimbau turut menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Police Goes To Community: Edukasi Anti Illegal Mining

    Police Goes To Community: Edukasi Anti Illegal Mining

    Tumbang Hiran – Polsek Marikit terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Imbauan disampaikan kepada warga di Desa Tumbang Paku, Rabu (7/10/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan agar seluruh personel meningkatkan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan penambangan ilegal dan sanksi Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Warga juga diimbau turut menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah pelanggaran hukum serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

  • MONITORING DAS KATINGAN, PERKUAT PEMELIHARAAN KAMTIBMAS DI MARIKIT

    MONITORING DAS KATINGAN, PERKUAT PEMELIHARAAN KAMTIBMAS DI MARIKIT

    KATINGAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan monitoring kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Rabu (07/10/2026).

    Kegiatan monitoring tersebut merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam memantau perkembangan kondisi lingkungan sekitar sekaligus memastikan situasi wilayah tetap aman, tertib dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa monitoring DAS Katingan merupakan bagian dari upaya Polsek Marikit dalam memperkuat deteksi dini, pemantauan situasi wilayah serta menjaga stabilitas Kamtibmas.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan dan pemantauan kondisi DAS Katingan, termasuk situasi lingkungan di sekitar bantaran sungai serta aktivitas masyarakat. Personel juga membangun komunikasi dengan warga guna memperoleh informasi terkait perkembangan situasi dan potensi kerawanan yang dapat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kegiatan dilaksanakan secara humanis dan presisi dengan mengedepankan kewaspadaan, komunikasi serta pemantauan secara berkelanjutan terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Marikit terus hadir di tengah masyarakat untuk memperkuat pemeliharaan Kamtibmas, meningkatkan deteksi dini serta membangun sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Marikit.

  • MONITORING DAS KATINGAN, PERKUAT PEMELIHARAAN KAMTIBMAS DI MARIKIT

    MONITORING DAS KATINGAN, PERKUAT PEMELIHARAAN KAMTIBMAS DI MARIKIT

    KATINGAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan monitoring kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Rabu (07/10/2026).

    Kegiatan monitoring tersebut merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam memantau perkembangan kondisi lingkungan sekitar sekaligus memastikan situasi wilayah tetap aman, tertib dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa monitoring DAS Katingan merupakan bagian dari upaya Polsek Marikit dalam memperkuat deteksi dini, pemantauan situasi wilayah serta menjaga stabilitas Kamtibmas.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan dan pemantauan kondisi DAS Katingan, termasuk situasi lingkungan di sekitar bantaran sungai serta aktivitas masyarakat. Personel juga membangun komunikasi dengan warga guna memperoleh informasi terkait perkembangan situasi dan potensi kerawanan yang dapat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kegiatan dilaksanakan secara humanis dan presisi dengan mengedepankan kewaspadaan, komunikasi serta pemantauan secara berkelanjutan terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Marikit terus hadir di tengah masyarakat untuk memperkuat pemeliharaan Kamtibmas, meningkatkan deteksi dini serta membangun sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (07/10/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.,M.H., mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (07/10/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H.,M.H., mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Polda Kalteng -Polres Katingan-dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya Polsek Katingan Tengah terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas, Rabu (7/10/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E,.M.M. mengatakan kegiatan sambang warga binaan dan patroli dialogis tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,selain itu kita juga bisa secara langsung menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,”ungkapnya.

    Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing,serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.

    Kapolsek Katingan Tengah juga mengatakan kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas juga untuk memberikan rasa aman dan Nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan,disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.