Blog

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air.

    Polres Katingan – Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripda M. N Zakaria melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (19/8/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya.

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Indra Chusin, S.Sos menyambangi Warga ‎Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Rabu (19/8/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang Baringin, agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H., M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya.

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Dahian tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Rabu (19/8/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id -Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Rabu (19/8/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, Pungkasnya, Kapolsek.(Ptws)

  • Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kab.Katingan. kegiatan, Rabu (19/8/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan Tegasnya Kapolsek.(PTWS)

  • Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat.

    Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat.

    Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar tempat ibadah, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Rabu (19/8/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Udung, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami meningkatkan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif”, katanya.

    Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
    (ptsg)

  • SEMARAK HUT RI KE-81, POLSEK MARIKIT KAWAL PERTANDINGAN MINI SOCCER ANTAR SD

    SEMARAK HUT RI KE-81, POLSEK MARIKIT KAWAL PERTANDINGAN MINI SOCCER ANTAR SD

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Pertandingan Mini Soccer Antar SD Se-Kecamatan Marikit, Rabu 18 Agustus 2026 pukul 07.30 WIB di Lapangan Sepakbola Desa Tumbang Hiran.

    Pertandingan pembuka mempertemukan SDN 2 Tumbang Hiran vs SD Tumbang Dakei. Kegiatan ini diikuti perwakilan SD se-Kecamatan Marikit dan merupakan rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme, sportivitas, dan melahirkan bibit atlet muda.

    “Kami imbau kepada panitia, guru dan peserta agar menjunjung tinggi fair play. Personel juga kami tempatkan di titik-titik rawan untuk memastikan kegiatan aman dan tertib,” ujar Kapolsek.

    Hasilnya, pertandingan berjalan meriah, tertib dan lancar. Kegiatan mendapat apresiasi positif dari Camat Marikit, Kepala Sekolah, dan masyarakat. Situasi selama kegiatan aman dan kondusif.

  • WASPADA BENCANA, POLSEK MARIKIT RUTIN MONITORING DEBIT AIR DAS KATINGAN

    WASPADA BENCANA, POLSEK MARIKIT RUTIN MONITORING DEBIT AIR DAS KATINGAN

    KATINGAN – Guna mengantisipasi potensi bencana banjir, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Monitoring Debit Air Sungai Katingan di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Rabu 19 Agustus 2026 pukul 08.15 WIB.

    Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang dengan menyasar wilayah bantaran DAS Katingan yang rawan terdampak banjir.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan langkah deteksi dini Polri dalam menjaga keselamatan warga.

    Dari hasil pantauan, tinggi debit air saat ini ±3 meter. Kondisi air terpantau surut dan mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya.

    “Alhamdulillah hasil monitoring nihil dampak banjir, nihil rumah terendam. Transportasi feri dan darat sebanyak 5 unit tetap beroperasi aman dan lancar. Situasi kamtibmas juga aman kondusif,” jelas Kapolsek.

    Polsek Marikit berkomitmen akan terus melakukan pemantauan berkala serta memberikan imbauan kepada masyarakat bantaran sungai agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca.

  • TOLAK PETI! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA TUMBANG DAKEI TENTANG BAHAYA TAMBANG ILEGAL

    TOLAK PETI! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA TUMBANG DAKEI TENTANG BAHAYA TAMBANG ILEGAL

    KATINGAN – Dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Pertambangan Tanpa Izin / PETI kepada masyarakat Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Rabu 19 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB.

    Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang dengan dihadiri warga dan perangkat desa setempat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sungai, hutan, dan kesehatan masyarakat.

    “Pelaku PETI dapat dijerat pidana sesuai UU Minerba. Kami mengajak warga untuk tidak terlibat dan berani melapor ke Polsek jika menemukan aktivitas tambang ilegal,” tegas Kapolsek.

    Hasilnya, kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik dan menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta pelestarian lingkungan di Kec. Marikit.

  • CEGAH KARHUTLA! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA TUMBANG DAKEI TOLAK BAKAR LAHAN

    CEGAH KARHUTLA! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA TUMBANG DAKEI TOLAK BAKAR LAHAN

    KATINGAN – Dalam rangka mencegah terjadinya bencana kabut asap, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Kebakaran Hutan dan Lahan / Karhutla kepada masyarakat Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Rabu 19 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang dengan warga setempat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan Karhutla tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat diproses secara hukum.

    “Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana sesuai UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan. Kami mengajak warga untuk membuka lahan tanpa bakar dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api,” tegas Kapolsek.

    Hasilnya, kegiatan berlangsung tertib, aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik dan menyatakan komitmen bersama untuk menjaga wilayah Kecamatan Marikit bebas dari Karhutla.