Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Cuhai, Tanjung Beringin dan Sungai Tuat, Bripda Ferdi, menyambangi warga Desa Cuhai untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, Rabu (07/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bripda Ferdi mengingatkan warga agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, kualitas udara, ekosistem, dan lingkungan.
Bhabinkamtibmas turut mengajak warga berperan aktif dalam pencegahan dini dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan di wilayah desa.
Melalui sambang dan sosialisasi secara langsung, Polri terus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan. (Hms)

Tinggalkan Balasan