Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan apel kesiapsiagaan, patroli serta pemantauan di sejumlah wilayah Kabupaten Lamandau sebagai langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (06/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti personel Polres Lamandau dengan dukungan tiga unit mobil patroli, dua unit sepeda motor, lima set mesin pompa air serta satu tandon air berkapasitas 1.200 liter.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla, melakukan patroli di sejumlah wilayah serta bersiaga di Posko Karhutla Kabupaten Lamandau.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam mencegah serta merespons potensi Karhutla di wilayah hukumnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan