Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Sumber Jaya dan Desa Bukit Harum, Briptu Hanif Taufiqurrahman, menyambangi warga Desa Bukit Harum, Kecamatan Menthobi Raya, untuk berdialog sekaligus menyampaikan sosialisasi pencegahan Karhutla dan memantau situasi kamtibmas, Sabtu (03/10/2026)
Dalam sambang tersebut, Briptu Hanif menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Warga diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan, serta konsekuensi hukum apabila melakukan pembakaran lahan.
Bhabinkamtibmas juga mendengarkan informasi dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat. Warga diajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun potensi titik api.
Melalui sambang tersebut, Polri terus membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat hingga tingkat desa. Polri hadir, mendengar, dan mengajak masyarakat bergerak bersama untuk mencegah Karhutla serta menjaga lingkungan tetap aman. (Hms)

Tinggalkan Balasan