Jaga Lingkungan dan Keselamatan, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan PETI kepada Warga

Ditulis oleh

di

Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Cuhai, Tanjung Beringin dan Desa Sungai Tuat, Bripda Ferdi, menyambangi warga Desa Sungai Tuat, Kecamatan Lamandau, untuk menyampaikan sosialisasi mengenai larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (03/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Dermaga Desa Sungai Tuat tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak PETI terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran sumber air, kerusakan sempadan sungai, erosi, hingga rusaknya lahan produktif. Warga juga diingatkan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan akibat aktivitas pertambangan ilegal serta penggunaan bahan berbahaya.

Bripda Ferdi turut menyampaikan pentingnya memahami ketentuan hukum terkait aktivitas pertambangan. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal dan diarahkan untuk menjalankan aktivitas pertambangan melalui jalur yang legal sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mencegah kerusakan lingkungan, sosialisasi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, mencegah konflik sosial, serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI.

Melalui sambang dan edukasi secara langsung, Polres Lamandau terus mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus memilih aktivitas ekonomi yang aman dan sesuai dengan ketentuan hukum. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *