KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan dan gangguan kamtibmas akibat aktivitas penambangan tanpa izin, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Senin, (31/08/2026) pagi.
Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak penambangan ilegal sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya pencegahan sejak dini.
«“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Selain berpotensi merusak alam, kegiatan tersebut juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta konsekuensi hukum.”»
Dalam kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga dan tokoh masyarakat, menyampaikan imbauan agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Masyarakat juga diimbau segera menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
Polsek Marikit berkomitmen memperkuat langkah preventif melalui sambang, edukasi, dan sinergi bersama masyarakat guna mencegah illegal mining, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Marikit.(R4M4)

Tinggalkan Balasan