PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Guna memastikan kesiapsiagaan sarana dan prasarana, personel Ditsamapta didampingi langsung oleh pucuk pimpinannya untuk memimpin pemadaman titik api di lokasi rawan wilayah Palangka Raya dan sekitarnya, Minggu (30/8/2026).
Langkah ini merupakan wujud kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat guna merespons cepat ancaman karhutla yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap di Bumi Tambun Bungai.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombespol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., yang mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya turun ke lokasi rawan kebakaran untuk memberikan dukungan moril kepada para anggota dan tim gabungan. Setiap personel dipastikan memiliki kondisi fisik yang prima serta peralatan yang siap pakai untuk memutus sebaran api secepat mungkin.
“Kehadiran kami di lapangan bersama anggota adalah wujud nyata komitmen Polri dalam mengendalikan karhutla. Kami ingin memastikan setiap personel di lapangan memiliki moril yang tinggi dan peralatan yang memadai agar titik api bisa langsung ditangani,” jelas Viddy.
Proses penanganan di lapangan dilakukan secara sinergis. Dirsamapta bersama anggota terus bahu-membahu dan bekerja sama dengan instansi instansi terkait untuk memadamkan api yang berkobar.
Selain melakukan upaya pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar, personel di lapangan juga gencar menggiatkan patroli dialogis. Satgas Karhutla menyambangi warga di sekitar kawasan hutan dan lahan pertanian untuk memberikan edukasi langsung mengenai larangan dan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
“Masalah karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat maupun pihak perusahaan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika melihat ada titik api sekecil apa pun, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau petugas terdekat agar bisa dipadamkan sebelum meluas,” tegasnya.
Melalui patroli intensif dan pengendalian yang masif, Ditsamapta Polda Kalteng berkomitmen menindak tegas secara hukum para pelaku pembakaran, dengan harapan kondisi cuaca kemarau saat ini tidak lagi memicu munculnya titik api baru. (Pids/)

Tinggalkan Balasan