Polres Lamandau Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Kujan, Api Berhasil Padamkan

Ditulis oleh

di

Lamandau – Polres Lamandau bersama unsur TNI, BPBD, Damkar, pihak perusahaan, serta masyarakat melaksanakan ground check hotspot dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya lahan terbakar pada Kamis (20/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Lamandau, Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., Dandim 1017 Lamandau, Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H. beserta personel, Kasat Reskrim Polres Lamandau bersama personel, serta tim gabungan dari BPBD, Damkar, PT KSO, PT MML dan masyarakat sekitar.

Saat tim gabungan tiba di area kebakaran, kobaran api masih terlihat. Proses pemadaman menghadapi kendala karena medan yang sulit dijangkau, sementara akses kendaraan tidak dapat mencapai area tersebut. Petugas harus berjalan kaki sejauh kurang lebih 2 kilometer untuk mencapai sumber api.

Dari hasil pulbaket sementara, api diduga pertama kali muncul dari lahan warga yang berada di belakang jaringan sutet di Desa Kujan. Kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api cepat menjalar menuju lahan persawahan milik Pemerintah Desa Kujan hingga kemudian merambat ke kebun sawit milik warga.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare. Berdasarkan hasil pengecekan koordinat, area yang terbakar berada pada kawasan APL, sementara lahan persawahan Desa Kujan memiliki struktur tanah rawa bergambut yang membuat penanganan api membutuhkan perhatian dan upaya lebih.

Tim gabungan langsung melakukan berbagai upaya pemadaman dan pendinginan. Polres Lamandau menurunkan 20 personel Tim Karhutla serta mobil AWC untuk mendukung proses pemadaman. Penanganan dilakukan bersama tim pemadam Kodim 1017 Lamandau, BPBD Kabupaten Lamandau, Damkar, pihak PT KSO dan PT MML, serta masyarakat dan relawan peduli api.

Pihak PT KSO juga melakukan penyekatan dengan membersihkan parit batas sebagai langkah mengisolasi area kebakaran agar kobaran api tidak semakin meluas.

Dalam perkembangan terakhir, api mulai dapat dikendalikan. Pada pemantauan sekitar pukul 05.00 WIB, tidak ditemukan lagi kobaran api dan hanya terlihat sisa kepulan asap. Tim gabungan tetap disiagakan untuk melakukan pendinginan pada area yang sebelumnya terbakar guna mencegah munculnya kembali titik api.

Penanganan Karhutla tersebut menghadapi sejumlah kendala, di antaranya akses menuju titik api yang harus ditempuh dengan berjalan kaki, keterbatasan sumber air di sekitar lokasi, kondisi tanah rawa dan semak belukar yang mudah terbakar, serta jarak sumber air yang cukup jauh sehingga membutuhkan waktu dalam proses pengisian kendaraan pemadam.

Polres Lamandau bersama tim gabungan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber awal api. Pengecekan serta pengambilan titik koordinat juga dilakukan untuk memastikan luasan lahan yang terbakar.

Langkah cepat dan kolaboratif tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Lamandau bersama seluruh unsur terkait dalam mencegah meluasnya Karhutla, melindungi lingkungan, serta menjaga keselamatan masyarakat di Kabupaten Lamandau. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *