Blog

  • Polsek Marikit Gencar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    KATINGAN – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalteng, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Jumat (24/04/2026) pagi.

    Dalam upaya ini, Personil Polsek Marikit melakukan pengecekan dan monitoring pemanfaatan lahan dalam program Asta Cita Ketahanan Pangan. Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan, baik tanaman, ternak, maupun ikan.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan kegiatan ini adalah upaya nyata Polres Katingan mendukung program pemerintah.

    “Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan dan meningkatkan perekonomian lokal,” jelas Kapolsek.

    Dengan pemanfaatan lahan kosong, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup dan mendukung ketahanan pangan nasional.

    Polsek Marikit akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung program pemerintah.

  • Antisipasi Banjir, Polsek Marikit Lakukan Monitoring Debit Air DAS Katingan

    Katingan – Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir, personel Polsek Marikit jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Jumat (24/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring debit air ini merupakan langkah deteksi dini guna mengetahui potensi terjadinya banjir, khususnya di wilayah hulu Kabupaten Katingan.

    Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi debit air Sungai Katingan masih terpantau dalam keadaan normal dan relatif stabil, tidak menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

    Kapolsek Marikit juga menegaskan bahwa kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan oleh semua pihak, mengingat kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan bencana banjir.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Katingan, agar selalu waspada serta menjaga keselamatan diri dan harta benda apabila sewaktu-waktu terjadi banjir,” ujar Kapolsek.

    Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayahnya.

  • Personel Polsek Marikit Siaga di Mako, Wujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

    Personel Polsek Marikit Siaga di Mako, Wujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

    KATINGAN – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan penjagaan dan pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, pada Jumat pagi (24/04/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penjagaan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Penjagaan di Mako ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam merespons setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang datang, baik terkait pelayanan kepolisian maupun informasi lainnya,” ujar Kapolsek.

    Selain itu, petugas piket juga memiliki peran penting dalam menghadapi situasi darurat serta sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan sejak dini.

    Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya siaga di Mako, tetapi juga melaksanakan patroli serta pemantauan situasi di wilayah hukum Polsek Marikit. Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    “Pengamanan ini kami lakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

  • Polsek Marikit Intensifkan Cooling System Melalui Sambang Warga

    Katingan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Marikit jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan kegiatan Cooling System melalui sambang warga di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Jumat (24/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    “Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin memastikan situasi wilayah Kecamatan Marikit tetap aman dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, personel piket bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, serta petugas keamanan setempat. Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beraktivitas.

    Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    “Dengan kehadiran petugas di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan hubungan sinergis antara Polri dan masyarakat semakin kuat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan situasi yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Indra Chusin, S.Sos. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jum’at (24/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (Cin.08)

  • ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Karangan, Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan kegiatan dilaksanakan, Jum’at (24/4/2026) siang.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek. (Cin08)

  • Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.‎

    Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.‎


    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Mining”, Jum’at (24/4/2026) Siang.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Mining.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan  ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek. (Cin.08)

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Indra Chusin, S.Sos menyambangi Warga Desa Tewang Karangan Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Jum’at (24/4/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Dahian Tunggal agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Cin.08)

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Dahian tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Jum’at (24/4/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Personel Polsek Marikit Sosialisasikan Stop Illegal Fishing dengan Cara Setrum, Racun dan Bom Ikan

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan perairan dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan menangkap ikan menggunakan setrum, racun, dan bom ikan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Jumat (24/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk illegal fishing terhadap lingkungan, ekosistem perairan, serta kesehatan masyarakat.

    Kapolsek menjelaskan bahwa penggunaan alat tangkap berbahaya seperti setrum, racun, dan bahan peledak tidak hanya merusak habitat ikan, tetapi juga dapat memusnahkan bibit-bibit ikan dan merusak keseimbangan alam dalam jangka panjang.

    Ipda Hendra Munthe menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku illegal fishing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, pada Pasal 84 disebutkan bahwa pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan berbahaya dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

    “Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat tidak lagi melakukan penangkapan ikan dengan cara yang merusak tersebut. Mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, ekosistem sungai, serta sumber daya alam demi masa depan anak cucu kita,” ungkap Kapolsek.

    Ia juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas illegal fishing di wilayah Kecamatan Marikit, sehingga kelestarian alam tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi penerus.