Blog

  • Polres Lamandau Ungkap Lima Kasus Curanmor dan Curat, Tiga Tersangka Diamankan

    Polres Lamandau Ungkap Lima Kasus Curanmor dan Curat, Tiga Tersangka Diamankan

    Lamandau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamandau selama periode Agustus 2026.

    Berdasarkan hasil pengungkapan, terdapat lima perkara yang berhasil ditangani, terdiri dari empat kasus Curanmor dan satu kasus Curat. Dari lima perkara tersebut, empat perkara telah masuk tahap penyidikan, sementara satu perkara masih dalam tahap penyelidikan. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dewasa.

    Dari sejumlah perkara tersebut, Satreskrim Polres Lamandau mengamankan tujuh unit sepeda motor roda dua sebagai barang bukti Curanmor. Sementara dalam perkara Curat, turut diamankan satu unit brankas, linggis, selimut, satu unit laptop, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

    Salah satu kasus Curanmor terjadi di Jalan Batu Batanggui, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, pada Kamis (6/8/2026). Pelaku mengambil sepeda motor milik korban setelah sebelumnya sempat meminta untuk meminjam kendaraan tersebut namun tidak diizinkan. Pelaku kemudian kembali ke rumah korban dan mengambil sepeda motor yang berada di dalam rumah.

    Dalam kasus lainnya, polisi mengungkap pencurian sepeda motor di wilayah Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik. Kendaraan korban yang ditinggalkan di depan rumah menjadi sasaran pelaku. Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi menemukan sejumlah sepeda motor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana Curanmor.

    Sementara itu, perkara Curat terjadi di Peron Dewi Sukses Bersama, Desa Sepoyu, Kecamatan Delang, pada Rabu (5/8/2026). Pelaku masuk ke kantor peron dengan cara mencongkel dinding belakang menggunakan linggis, kemudian mengambil brankas dan laptop. Uang sebesar Rp800 ribu yang berada di dalam brankas juga diambil, sedangkan brankas ditinggalkan di lokasi.

    Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lamandau melalui Satreskrim dalam melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan barang berharga serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

    Melalui pengungkapan tersebut, Polres Lamandau terus berupaya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polres Lamandau Ungkap 2 Kasus Narkotika, Amankan Sekitar 6 Kilogram Sabu

    Polres Lamandau Ungkap 2 Kasus Narkotika, Amankan Sekitar 6 Kilogram Sabu

    Lamandau – Kamis (13/08/2026), Polres Lamandau melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam periode Juli hingga Agustus 2026. Dari dua pengungkapan tersebut, sebanyak empat orang tersangka laki-laki dewasa diamankan dengan total barang bukti sabu seberat 5.942,33 gram atau sekitar 6 kilogram.

    Pengungkapan pertama dan kedua dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam perkara pengungkapan pertama, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 1.951 gram sabu, uang tunai sebesar Rp490 ribu, tiga unit telepon seluler, serta satu unit kendaraan roda empat.

    Selanjutnya, pengungkapan kedua. Petugas kembali mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti berupa 3.991,33 gram sabu, satu buah tas ransel, uang tunai sebesar Rp1 juta, dua unit telepon seluler, serta satu unit kendaraan roda dua.

    Keempat tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

    Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang masuk dan melintasi wilayah hukum Polres Lamandau.

    Sepanjang tahun 2026 hingga 20 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Lamandau telah mengungkap 19 kasus narkotika dengan 32 tersangka, dengan barang bukti berupa 55.741,89 gram sabu, 15.378 butir inex, dan 5 cartridge cairan etomidate.

    Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan peredaran narkotika yang melewati wilayah hukum Polres Lamandau berasal dari Pontianak, dengan sejumlah jalur menuju Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, Banjarmasin hingga Samarinda.

    Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta melakukan penegakan hukum terhadap jaringan dan pelaku tindak pidana narkotika.

    Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.(Hms)

  • Polres Katingan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori A Sangat Baik

    Polres Katingan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori A Sangat Baik

    Palangka Raya — Polres Katingan meraih penghargaan sebagai unit pelayanan publik hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026. kegiatan berlangsung di Aula Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (12/8/2026) pagi.

    Penghargaan tersebut diberikan dengan kategori A – Pelayanan Prima (Sangat Baik) atas kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan pada tahun 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. kepada Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.,

    Capaian ini menjadi motivasi bagi Polres Katingan untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, cepat, dan humanis, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, responsif, dan berintegritas. (dra)

  • Personel Satlantas Polres Katingan Raih Penghargaan Agen Perubahan Terbaik III

    Personel Satlantas Polres Katingan Raih Penghargaan Agen Perubahan Terbaik III

    Palangka Raya — Brigpol Rahmad Jepri meraih penghargaan Agen Perubahan (Perorangan) dengan predikat Terbaik III. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kontribusi dan peran aktifnya dalam mendorong perubahan serta peningkatan kinerja di lingkungan kepolisian.

    Penghargaan diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Rabu (12/8/2026) pagi.

    Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Brigpol Rahmad Jepri dan seluruh personel Polres Katingan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi agen perubahan yang berintegritas, profesional, dan responsif dalam menjalankan tugas.(dra)

  • Polres Katingan Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan

    Polres Katingan Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan

    Palangka Raya — Polres Katingan kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah DJPb. Penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian konsistensi nilai sempurna kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran hingga Semester I Tahun Anggaran 2026 lingkup Polda Kalimantan Tengah. Rabu (12/8/2026) pagi.

    Selain itu, Polres Katingan juga menerima penghargaan atas pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna kategori pagu besar dengan bobot besar periode Triwulan II Tahun 2026. Prestasi ini menjadi bentuk apresiasi atas pengelolaan anggaran yang baik, efektif, dan konsisten dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

    Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., bersama Kepala Kanwil DJPb Kalteng Herry Hernawan dan menjadi momentum bagi Polres Katingan untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan optimal. (dra)

  • Satlantas Polres Katingan Raih Empat Penghargaan pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026

    Satlantas Polres Katingan Raih Empat Penghargaan pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026

    Palangka Raya — Satlantas Polres Katingan mengikuti Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. diikuti Kasatlantas IPTU Juwito, S.E., M.M. bersama sejumlah personel Satlantas Polres Katingan. Rabu (12/8/2026).

    Rakernis diisi berbagai materi terkait pelayanan dan fungsi lalu lintas, di antaranya dari Ombudsman, akademisi, Bidpropam, Jasa Raharja, Irwasda, Bapenda, PUPR, serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan juga dirangkai dengan peluncuran inovasi Wa Blast dan penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba.

    Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Katingan berhasil meraih empat penghargaan. Yakni Juara II Kinerja dan Operasional Satuan Lalu Lintas Tahun 2025–2026, Best Tax Compliance & Sustainable Public Service Readiness untuk Aipda Wahyu, Juara II Polantas Karib kategori personel berdedikasi dan berintegritas untuk Brigpol Krisandi, serta Juara I kategori Menekan Angka Laka Lantas dari Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Tengah.

    Pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi Satlantas Polres Katingan untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta keselamatan berlalu lintas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (dra)

  • Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi di Mako polsekKatingan Hulu.

    Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi di Mako polsekKatingan Hulu.

    Personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan kegiatan apel pagi pada Rabu (12/8/2026).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. sebagai bagian dari rutinitas untuk meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    Apel pagi diikuti oleh personel Polsek Katingan Hulu. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas, evaluasi situasi kamtibmas, serta penekanan agar setiap personel senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ungkap pak Kapolsek.

    Melalui apel pagi, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat disiplin, serta menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
    Kegiatan apel berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Ungkap pak Kapolsek.

  • Polsek Marikit Pastikan Tidak Ada Wilayah Rawan yang Terabaikan

    Polsek Marikit Pastikan Tidak Ada Wilayah Rawan yang Terabaikan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan patroli siang di wilayah Kecamatan Marikit pada Rabu (12/08/2026) dengan menyisir kawasan permukiman, objek vital, fasilitas umum, serta sejumlah titik aktivitas masyarakat. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap perkembangan situasi dapat terpantau dan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak awal.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa patroli merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemantauan secara langsung dinilai penting untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan sekaligus memastikan kehadiran personel menjangkau wilayah yang membutuhkan perhatian.

    Penyisiran dilakukan secara menyeluruh, termasuk di sekitar Bank Kalteng Capem Tumbang Hiran dan fasilitas umum yang menjadi titik aktivitas warga. Personel mengamati kondisi lingkungan serta perkembangan kegiatan masyarakat guna menemukan lebih awal indikasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

    Perhatian turut diberikan melalui interaksi langsung, dengan menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada warga. Masyarakat diajak menjaga lingkungan masing-masing dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya potensi kerawanan.

    Melalui pemantauan yang berkesinambungan, Polsek Marikit memastikan tidak ada titik yang luput dari perhatian dalam pelaksanaan tugas preventif. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan kepastian rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (RR25)

  • Kenali Bahaya dan Sanksi Hukumnya, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Narkoba

    Kenali Bahaya dan Sanksi Hukumnya, Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Narkoba

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng, Briptu M. Irfan Ilham, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba beserta sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika kepada masyarakat Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (12/08/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan sanksi pidana bagi penyalahguna maupun pelaku peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut serta menyatakan komitmennya untuk bersama Polri menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi kepada Warga

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi kepada Warga

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (12/8/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.