Blog

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Jalani Tes Urine

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Jalani Tes Urine

    Katingan — Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan menjalani pemeriksaan tes urine. Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiharjo, S.H., M.H., bersama Kasi Propam Polres Katingan Ipda Gede Pastika. Kamis (13/08/2026) pagi.

    Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Polres Katingan dalam memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

    Dalam arahannya, Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. dengan tegas mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Personel juga diminta menjaga integritas dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

    Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan , seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan berjalan aman dan lancar sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus penguatan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. (dra)

  • Personil Polsek Katingan Hulu melaksanakan penjagaan Mako pada pagi hari.

    Personil Polsek Katingan Hulu melaksanakan penjagaan Mako pada pagi hari.

    Polsek Katingan Hulu– Penjagaan & Pelayanan di Mako Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Kamis pagi (13/8/2026).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Serta wujud kesiapsiagaan personel kami guna merespon setiap Laporan dan Dumas masyarakat yang datang ke Polsek Katingan Hulu, baik meminta pelayanan Kepolisian ataupun laporan dari masyarakat.

    ”Kemudian ia menambahkan bahwa kami laksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas, selama pengamanan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan lancar.“ ungkap Kapolsek.

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (13/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (13/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (13/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (13/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (13/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Dialog Sinergis: Polsek Marikit Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Wilayah

    Dialog Sinergis: Polsek Marikit Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Wilayah

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan patroli siang di wilayah Kecamatan Marikit pada Kamis (13/08/2026) dengan menyambangi permukiman, objek vital, fasilitas umum, serta sejumlah titik aktivitas masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dengan warga sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa patroli merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemantauan secara langsung dinilai penting untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan sekaligus memastikan kehadiran personel menjangkau wilayah yang membutuhkan perhatian.

    Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi membuka ruang dialog dengan masyarakat. Sejumlah informasi dan aspirasi warga diserap sebagai bahan untuk mengetahui kondisi lingkungan, aktivitas masyarakat, serta berbagai hal yang perlu mendapat perhatian bersama, termasuk di sekitar Bank Kalteng Capem Tumbang Hiran dan fasilitas umum.

    Komunikasi yang terjalin menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Personel menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis serta mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian, dan segera berkoordinasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

    Melalui patroli yang disertai dialog, Polsek Marikit tidak hanya hadir untuk melihat situasi, tetapi juga mendengar langsung suara masyarakat. Aspirasi yang terserap menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah pencegahan, sehingga kemitraan Polri dan masyarakat terus terbangun dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Hampiri Warga, Hutan Selamat dari Ancaman Gergaji Ilegal

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Guna menjaga kelestarian hutan dari ancaman gergaji ilegal, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit aktif mendatangi warga melalui kegiatan sambang di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Kamis, (13/08/2026) pagi. Kehadiran ini difokuskan untuk mencegah keterlibatan masyarakat dalam aktivitas pembalakan liar (illegal logging) sejak dini.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa langkah preventif yang dilakukan personel di lapangan menjadi kunci dalam menekan potensi tindak pidana kehutanan. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran masyarakat.

    Interaksi langsung dengan warga dimanfaatkan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara persuasif, khususnya terkait larangan penebangan hutan tanpa izin. Warga diberikan pemahaman bahwa aktivitas tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tegas serta berdampak serius terhadap keseimbangan lingkungan.

    Di sisi lain, peran serta masyarakat turut ditekankan sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan. Warga diajak untuk lebih peduli terhadap kondisi sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas illegal logging, baik di wilayah desa binaan, pantauan, maupun sentuhan.

    Upaya sambang yang konsisten ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan dari kerusakan. Dengan keterlibatan bersama, stabilitas kamtibmas tetap terpelihara dan kelestarian lingkungan dapat terus dijaga secara berkelanjutan. (RR25)

  • Polsek Marikit: Pencegahan & Mitigasi Bahaya Karhutla, Wujudkan Lingkungan Lestari Tanpa Asap

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Guna memperkuat sinergi dengan warga dalam mewujudkan desa bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Kamis, (13/08/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa Polri mendorong kolaborasi aktif bersama masyarakat, pemerintah desa, dan pihak korporasi guna memastikan upaya pencegahan berjalan terpadu dan berkelanjutan.

    Edukasi yang diberikan menekankan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar, disertai penjelasan sanksi pidana serta dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Masyarakat juga diimbau membangun komunikasi cepat dalam melaporkan indikasi titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara dini oleh aparat bersama unsur terkait.

    Kegiatan ini memperkuat kesadaran kolektif bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi yang terbangun diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)