Blog

  • Satbrimob Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Lahan Gambut di Jalan Ahmad Saleh

    Satbrimob Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Lahan Gambut di Jalan Ahmad Saleh

    Kotawaringin Barat – Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng terus melakukan pembasahan pada lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Ahmad Saleh, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (28/9/2026).

    Meskipun sebelumnya kawasan tersebut sempat diguyur hujan, asap masih terlihat keluar dari bagian bawah lahan. Kondisi ini terjadi karena karakteristik lahan gambut yang dapat menyimpan panas dan bara di dalam tanah, sehingga tetap membutuhkan penanganan untuk mencegah api kembali menyala.

    Personel Satgas Karhutla kemudian melakukan pembasahan secara menyeluruh pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bara yang masih berada di dalam lahan benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.

    Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa hujan belum selalu menjadi tanda bahwa lahan yang terbakar telah sepenuhnya aman, khususnya pada kawasan gambut.

    “Alhamdulillah, hujan sudah turun di beberapa wilayah. Namun, untuk lahan gambut, kita tetap perlu melakukan pembasahan karena panas dan bara bisa masih berada di bawah permukaan tanah. Personel terus melakukan pengecekan dan pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala,” ujar Kombes Pol. Dieno.

    Ia menambahkan, personel Satbrimob Polda Kalteng akan terus melakukan pemantauan di lokasi yang sebelumnya terbakar, terutama pada lahan gambut yang masih berpotensi mengeluarkan asap dan kembali terbakar.

    “Yang paling penting adalah memastikan kondisi lahan benar-benar aman. Kami akan terus hadir dan melakukan penanganan sampai titik-titik yang masih berasap dapat dipastikan padam,” tutupnya.

  • Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal, Kapolda Kalteng Tinjau Pemadaman di Kelurahan Banturung

    Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal, Kapolda Kalteng Tinjau Pemadaman di Kelurahan Banturung

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. kembali meninjau langsung proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

    Kali ini, Kapolda Kalteng yang didampingi Karoops Kombes Pol Sugeng dan sejumlah pejabat utama Polda, meninjau penanganan karhutla di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (28/9/2026).

    Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons dalam memastikan penanganan Karhutla di lapangan berjalan maksimal.

    Kapolda Kalteng menegaskan, kehadirannya di lokasi Karhutla untuk memastikan strategi pemadaman berjalan efektif dan personel di lapangan mendapat dukungan penuh.

    “Kita tinjau langsung pemadaman di Banturung ini. Lahan gambut memang memiliki tantangan tersendiri, api tidak hanya di atas tapi juga di bawah permukaan. Jadi fokus utama yaitu pada pendinginan dan pembasahan total agar tidak muncul kembali titik api baru,” tegas Kapolda.

    Selain memantau pemadaman, Kapolda juga memerintahkan agar patroli di sekitar Kelurahan Banturung dan wilayah penyangga lainnya diperketat. Personel diminta untuk ditempatkan di daerah rawan pembakaran guna melakukan deteksi dini dan pencegahan.

    “Jangan sampai lengah. Setelah api padam, personel harus tetap siaga di lokasi rawan untuk mencegah pembakaran susulan. Kita utamakan pencegahan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemadaman di Kelurahan Banturung berjalan aman dan terkendali. Personel gabungan terus melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa.

    “Dengan kehadiran langsung Kapolda di tengah-tengah personel, diharapkan dapat meningkatkan moril dan semangat petugas dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” demikian Budi. (adji/supri)

  • Apel Gabungan Gelar Sarpras Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Kabupaten Lamandau

    Apel Gabungan Gelar Sarpras Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Kabupaten Lamandau

    Lamandau – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama TNI, Polri dan instansi terkait melaksanakan Apel Gabungan Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Karhutla dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau, Senin (28/09/2026).

    Apel yang digelar di Halaman Apel Polres Lamandau tersebut dipimpin Bupati Lamandau Dr. Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., didampingi Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. dan Dandim 1017/Lamandau Letkol Ady Kurniawan, M.Tr.Han., serta diikuti sekitar 150 personel gabungan TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Damkar serta TAGANA.

    Dalam amanatnya, Bupati Lamandau menekankan pentingnya sinergitas dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla. Seluruh personel diminta meningkatkan deteksi dini, patroli di wilayah rawan, memberikan edukasi kepada masyarakat serta memastikan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla dalam kondisi siap digunakan.

    “Pencegahan merupakan langkah utama. Tingkatkan kehadiran personel di lapangan, lakukan deteksi dini, perkuat patroli dan segera respons setiap informasi terkait potensi Karhutla,” tegasnya. (Hms)

  • Cegah Karhutla, Polres Lamandau Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

    Cegah Karhutla, Polres Lamandau Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

    Lamandau – Polres Lamandau bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Lamandau dan instansi terkait melaksanakan patroli skala besar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau, Senin (28/09/2026).

    Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Karhutla di Lapangan Apel Polres Lamandau yang dipimpin Bupati Lamandau Dr. Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., didampingi Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. dan Dandim 1017/Lamandau Letkol Ady Kurniawan, M.Tr.Han., serta diikuti sekitar 150 personel gabungan.

    Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli ke sejumlah wilayah yang memiliki potensi dan kerawanan Karhutla di Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, sebagai langkah preventif dan deteksi dini. Personel juga menyambangi sekolah dan sejumlah pusat aktivitas masyarakat untuk memberikan sosialisasi serta imbauan pencegahan Karhutla.

    Dalam kegiatan tersebut, personel turut membagikan air bersih dan masker kepada masyarakat serta mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kesehatan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi kebakaran atau titik api.

    Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergitas lintas instansi dalam meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Lamandau. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms)

  • Polres Lamandau Hadir Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Tamiang

    Polres Lamandau Hadir Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Tamiang

    Lamandau – Polres Lamandau bersama tim gabungan melaksanakan penanganan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (27/09/2026).

    Pemadaman melibatkan personel Polres Lamandau yang dipimpin Bripka Fredy Tri Susanto selaku Danru bersama Bripda Haikal Rumarring Belo dan Bripda Menda, serta personel BPBD Kabupaten Lamandau, TNI, Brimob dan Polsek Bulik.

    Dalam upaya pemadaman, tim gabungan menggunakan dua unit truk tangki BPBD, satu unit mobil operasional, selang pemadam, dua unit mesin apung, nozzle serta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Drone juga digunakan untuk membantu pemantauan kondisi di sekitar lokasi kebakaran.

    Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Sebelum meninggalkan lokasi, personel melakukan pengecekan terhadap anggota dan peralatan yang digunakan untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi lengkap.

    Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Petugas juga menghadapi kendala berupa lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.

    Kegiatan pemadaman berakhir pada pukul 23.06 WIB. Polres Lamandau bersama tim gabungan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi dalam penanganan Karhutla guna mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

    Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Kawa, Desa Karang Taba dan Desa Penopa, Briptu Angga Marli, melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau pada Minggu (27/09/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menyampaikan bahaya Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan. Warga juga diberikan pemahaman terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta diimbau segera melaporkan apabila menemukan potensi titik api (hotspot).

    Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan di wilayah desa binaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin dan Responsivitas Personel

    Kapolres Lamandau Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin dan Responsivitas Personel

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. memimpin apel jam pimpinan sebagai sarana memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Lamandau, Senin (28/09/2026).

    Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya meningkatkan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas. Personel diminta untuk terus melakukan evaluasi dan memperbaiki diri agar mampu memberikan kinerja yang lebih baik serta menjaga sikap dan profesionalitas sebagai anggota Polri.

    Kapolres juga menekankan agar seluruh personel lebih responsif terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat. Setiap laporan maupun kebutuhan masyarakat harus mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan.

    Selain itu, personel diingatkan untuk selalu siap sedia memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus dapat dirasakan melalui sikap yang cepat, tepat dan bertanggung jawab.

    Melalui apel jam pimpinan tersebut, Kapolres Lamandau berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan dan kualitas pelaksanaan tugas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Hms)

  • Press Release Kapolres Katingan: Polisi Ungkap Pelaku Karhutla di Katingan

    Press Release Kapolres Katingan: Polisi Ungkap Pelaku Karhutla di Katingan

    KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aula Bhayangkara Polres Katingan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Jhon Digul Manra, S.E., M.H. serta Kasi Humas Polres Katingan IPTU Moh Mastur, S.H., sebagai bentuk komitmen Polres Katingan dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Senin (28/09/2026) Pagi

    Dalam press release tersebut disampaikan bahwa Satreskrim Polres Katingan menetapkan seorang pria berinisial Gunaci (61), warga Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, sebagai tersangka kasus karhutla. Peristiwa terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 18.45 WIB di pinggir Jalan Baun Bango Km 16, Desa Tewang Kadamba, saat Regu Siaga On Call Delta Polres Katingan melaksanakan patroli menuju wilayah Tasik Payawan.

    Kapolres menjelaskan, petugas patroli menemukan tersangka sedang melakukan pembakaran ranting dan dedaunan kering di lahan terbuka. Melihat api mulai membesar dan berpotensi meluas, petugas segera menghentikan aktivitas pembakaran serta mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa abu bekas pembakaran, empat potong kayu bekas terbakar, satu unit telepon genggam, dan satu kartu SIM.

    AKBP Dodik Hartono menegaskan bahwa Polres Katingan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan. Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan (Tahap I), dengan tersangka diproses berdasarkan Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 315 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. (hum)

  • POLSEK MARIKIT INTENSIFKAN PATROLI RUTIN

    POLSEK MARIKIT INTENSIFKAN PATROLI RUTIN

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu (27/09/2026), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Patroli menyasar ruas jalan, permukiman warga, fasilitas umum, serta lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Personel juga berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi dan menyampaikan imbauan kamtibmas.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

    Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Polsek Marikit berkomitmen meningkatkan kehadiran personel di lapangan guna menjaga harkamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Cegah Asap! Polsek Marikit Ingatkan Bahaya dan Larangan Karhutla

    Cegah Asap! Polsek Marikit Ingatkan Bahaya dan Larangan Karhutla

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas asap, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (27/9/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.