Blog

  • SEMARAK HUT RI KE-81, POLSEK MARIKIT KAWAL PERTANDINGAN MINI SOCCER ANTAR SD

    SEMARAK HUT RI KE-81, POLSEK MARIKIT KAWAL PERTANDINGAN MINI SOCCER ANTAR SD

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Pertandingan Mini Soccer Antar SD Se-Kecamatan Marikit, Kamis 20 Agustus 2026 pukul 07.30 WIB di Lapangan Sepakbola Desa Tumbang Hiran.

    Pertandingan mempertemukan SDN 1 Tumbang Hiran vs SD Rangan Surai. Kegiatan ini diikuti perwakilan SD se-Kecamatan Marikit dan merupakan rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme, sportivitas, dan melahirkan bibit atlet muda.

    “Kami imbau kepada panitia, guru dan peserta agar menjunjung tinggi fair play. Personel juga kami tempatkan di titik-titik rawan untuk memastikan kegiatan aman dan tertib,” ujar Kapolsek.

    Hasilnya, pertandingan berjalan meriah, tertib dan lancar. Kegiatan mendapat apresiasi positif dari Camat Marikit, Kepala Sekolah, dan masyarakat. Situasi selama kegiatan aman dan kondusif.

  • DUKUNG PROGRAM KAPOLRES KATINGAN, POLSEK MARIKIT GELAR PEMBINAAN ROHANI PERSONEL VIA ZOOM MEETING

    DUKUNG PROGRAM KAPOLRES KATINGAN, POLSEK MARIKIT GELAR PEMBINAAN ROHANI PERSONEL VIA ZOOM MEETING

    KATINGAN – Menindaklanjuti arahan dan program pembinaan mental spiritual dari Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan Zoom Meeting Pembinaan Rohani Personel Polri, Kamis 20 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB s.d. selesai di Mako Polsek Marikit.

    Kegiatan ini diikuti oleh 4 Personel Polsek Marikit dengan pembinaan rohani sesuai agama masing-masing. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam membentuk personel yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga kuat secara mental dan spiritual.

    Materi pembinaan disampaikan oleh 2 pemateri yaitu:

    1. Agama Kristen oleh Rinaldi J.K. Lumban Toruan, S.Th.
    2. Agama Hindu oleh Ni Made Adnyani, S.Ag., M.Pd.

    Dalam materinya ditekankan tentang pentingnya peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, penanaman nilai integritas, disiplin dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta penerapan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan perintah Bapak Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh personel.

    “Arahan Bapak Kapolres sangat jelas, bahwa personel Polri harus menjadi contoh dalam moral dan etika. Melalui pembinaan rohani ini kami ingin mencetak personel yang Presisi, humanis, profesional dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolsek.

    Hasil dari kegiatan ini yaitu meningkatnya keimanan dan ketakwaan personel, terbentuknya sikap moral dan etika dalam bertugas. Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.

    Dengan pembinaan rutin ini, Polsek Marikit siap mendukung program Bapak Kapolres Katingan dalam mewujudkan Polri yang dicintai masyarakat.

  • DUKUNG KETAHAN PANGAN, POLSEK MARIKIT DAMPINGI KELOMPOK TANI DI DESA TUMBANG HIRAN

    DUKUNG KETAHAN PANGAN, POLSEK MARIKIT DAMPINGI KELOMPOK TANI DI DESA TUMBANG HIRAN

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan terus mendukung program ketahanan pangan nasional. Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan lahan produktif di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kamis 20 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan ini menyasar lahan pekarangan pangan bergizi milik kelompok tani dan warga dengan komoditas jagung, padi, cabai, terong dan sayuran.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal.

    “Kami lakukan pendampingan agar warga dapat mengoptimalkan lahan tidur menjadi lahan produktif. Selain itu kami juga imbau warga untuk bersama-sama mencegah Karhutla agar hasil panen tidak gagal,” ujar Kapolsek.

    Hasilnya, kondisi tanaman terpantau tumbuh baik di lahan seluas ± 0,3 Ha. Kegiatan berjalan aman, tertib dan mendapat apresiasi positif dari kelompok tani dan perangkat desa.

  • TOLAK PETI! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA RANGAN SURAI TENTANG BAHAYA TAMBANG ILEGAL

    TOLAK PETI! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA RANGAN SURAI TENTANG BAHAYA TAMBANG ILEGAL

    KATINGAN – Dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Pertambangan Tanpa Izin / PETI kepada masyarakat Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Kamis 20 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.

    Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai Aiptu Edi Siswanto A. dengan dihadiri warga dan perangkat desa setempat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sungai, hutan, dan kesehatan masyarakat.

    “Pelaku PETI dapat dijerat pidana sesuai UU Minerba. Kami mengajak warga untuk tidak terlibat dan berani melapor ke Polsek jika menemukan aktivitas tambang ilegal,” tegas Kapolsek.

    Hasilnya, kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik dan menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta pelestarian lingkungan di Kec. Marikit.

  • CEGAH KARHUTLA! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA RANGAN SURAI TOLAK BAKAR LAHAN

    CEGAH KARHUTLA! POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA DESA RANGAN SURAI TOLAK BAKAR LAHAN

    KATINGAN – Dalam rangka mencegah terjadinya bencana kabut asap, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Kebakaran Hutan dan Lahan / Karhutla kepada masyarakat Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Kamis 20 Agustus 2026 pukul 10.30 WIB.

    Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai Aiptu Edi Siswanto A. dengan warga setempat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan Karhutla tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat diproses secara hukum.

    “Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana sesuai UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan. Kami mengajak warga untuk membuka lahan tanpa bakar dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api,” tegas Kapolsek.

    Hasilnya, kegiatan berlangsung tertib, aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik dan menyatakan komitmen bersama untuk menjaga wilayah Kecamatan Marikit bebas dari Karhutla.

  • Kapolsek Katingan Hulu Periksa HP Personel, Pastikan Bebas Pinjol dan Judol.

    Kapolsek Katingan Hulu Periksa HP Personel, Pastikan Bebas Pinjol dan Judol.

    Polsek Katingan Hulu— Kapolsek Katingan Hulu melaksanakan pemeriksaan telepon seluler (HP) milik personel Polsek Katingan Hulu pada Kamis pagi (20/8/2026).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan internal untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal maupun perjudian online (judol).

    Pemeriksaan dilakukan terhadap perangkat komunikasi personel sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme anggota Polri. Kapolsek Katingan Hulu juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk perjudian online dan penggunaan layanan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan pribadi maupun kedinasan.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan agar seluruh personel tidak terjerumus dalam aktivitas pinjol maupun judol. Kami mengingatkan anggota untuk selalu menjaga nama baik institusi dan melaksanakan tugas secara profesional,” ujar Kapolsek Katingan Hulu.
    Melalui pemeriksaan dan pengawasan secara berkala tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Katingan Hulu tetap menjaga kedisiplinan serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Ungkap pak kapolsek

  • Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Upaya pencegahan ilegal logging dan mining Bhabinkamtibmas Polsek Tws Garing dan Pulau Malan gencar gencar rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Mining.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id -Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Kamis (20/8/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, Pungkasnya, Kapolsek.(Ptws)

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Dahian tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kamis (20/8/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek UDUNG, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kab.Katingan. kegiatan, Kamis (20/8/2026) siang.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IPTU UDUNG, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan Tegasnya Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.‎

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.‎


    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Indra Chusin, S.Sos menyambangi Warga ‎Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kamis (20/8/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang Baringin, agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Udung, S.H., M.H., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya.