Kategori: Uncategorized

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (5/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (5/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Rabu (5/8/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • *DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL POLSEK MARIKIT EDUKASI MASYARAKAT UNTUK MEMANFAATKAN PERKARANGAN *

    *DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL POLSEK MARIKIT EDUKASI MASYARAKAT UNTUK MEMANFAATKAN PERKARANGAN *

    Marikit – Wujud nyata Polri Untuk Masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan turun langsung dampingi Masyarakat dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Rabu, 05 Agustus 2026.

    Kegiatan sambang dan pendampingan yang dimulai pukul 08.10 WIB ini dilaksanakan 2 personel Polsek Marikit berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/50/VIII/TUK.7.1.2/2026. Sasaran utama adalah kelompok tani dan warga pengelola pekarangan pangan bergizi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan kehadiran Polri bukan hanya jaga kamtibmas, tapi juga kawal program strategis pemerintah. Personel aktif monitoring lahan produktif, koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan serta perangkat desa Tumbang Pahanei.

    Hasil kegiatan menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ± 50 M2 terpantau dengan kondisi pertumbuhan tanaman baik. Personil Polsek juga mendampingi pekarangan warga yang ditanami cabai, terong, dan aneka sayuran. Himbauan disampaikan agar kelompok tani optimalkan lahan tidur dan tingkatkan kewaspadaan cegah karhutla.

    Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala. Situasi di Desa Tumbang Hiran aman, terkendali, dan masyarakat menyambut positif kehadiran Polri di sektor pertanian.

    Polsek Marikit berkomitmen terus mengawal program ketahanan pangan sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit, serta alih fungsi lahan produktif.

  • POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN ANTISIPASI KENAIKAN DEBIT AIR

    POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN ANTISIPASI KENAIKAN DEBIT AIR

    Marikit – Sebagai langkah deteksi dini potensi banjir,  Polsek Marikit Polres Katingan,melaksanakan monitoring debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Rabu, 05 Agustus 2026.

    Personil Polsek Marikit Pantau DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Monitoring ini menyasar masyarakat di bantaran sungai untuk memberikan informasi dini terkait perkembangan debit air.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa pemantauan rutin ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan personel dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bahan deteksi dini agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi bencana.

    Hasil monitoring menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan saat ini mencapai ±4 meter. Kondisi air bertahan seperti hari sebelumnya. Meski demikian, dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian materiel, dan tidak ada rumah warga yang terendam.

    Untuk aktivitas transportasi, feri penyeberangan dan transportasi darat sebanyak ± 5 unit terpantau beroperasi dengan lancar dan aman. Posko bencana juga belum diperlukan karena kondisi masih terkendali.

    Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit dilaporkan aman kondusif dengan kondisi cuaca cerah.

    Polsek Marikit mengimbau masyarakat di bantaran DAS Katingan agar tetap waspada dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika terjadi kenaikan debit air yang signifikan.

  • POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG DAKEI

    POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG DAKEI

    Marikit – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum terhadap pelaku karhutla di Desa Tumbang Dakei, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Rabu, 05 Agustus 2026 pukul 10. 00 WIB.

    Kegiatan personil Polsek Marikit masyarakat Desa Tumbang Dakei Dalam sosialisasi tersebut disampaikan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum.

    “Pelaku dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, dan KUHP. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan beralih ke metode yang ramah lingkungan,” jelasnya.

    Kapolsek juga mengimbau warga agar berperan aktif mencegah karhutla dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila menemukan titik api atau hotspot di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil kegiatan, masyarakat yang hadir memahami materi yang disampaikan dan berkomitmen mendukung upaya Polri dalam pencegahan karhutla. Warga menyatakan siap tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi karhutla.

  • CEGAH KRIMINALITAS OPTIMALKAN PATROLI SIANG POLSEK MARIKIT

    CEGAH KRIMINALITAS OPTIMALKAN PATROLI SIANG POLSEK MARIKIT

    Marikit – Ciptakan rasa aman saat Warga beraktivitas, Polsek Marikit Polres Katingan intensifkan Patroli Rawan dengan menyisir pemukiman padat dan pusat keramaian di Kecamatan Marikit, Rabu 05 Agustus 2026.

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini digeber mulai pukul 10. 30 WIB oleh personel Polsek Marikit sesuai Sprin Kapolsek Marikit Nomor : Sprin /50/ VIII/TUK.7.1.2/2026. Sasaran meliputi titik rawan tindak pidana, jalur padat aktivitas masyarakat, serta kompleks pasar tradisional.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan patroli siang menjadi langkah preemtif cegah 3C dan aksi premanisme. Personel tidak hanya patroli mobile, tapi juga dialogis sambangi warga dan pedagang untuk serap informasi kamtibmas langsung dari lapangan.

    Di lapangan, petugas ingatkan warga tingkatkan kewaspadaan parkir kendaraan, kunci ganda saat berbelanja, dan peduli lingkungan sekitar. Masyarakat juga didorong aktif menjadi polisi bagi dirinya sendiri serta tidak ragu hubungi Call Center 110 Polsek Marikit jika temukan gangguan kamtibmas.

    Hasil pemantauan, aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa hambatan berarti. Nihil kejadian menonjol terkait curat, curas, maupun curanmor. Situasi wilayah hukum Polsek Marikit tetap aman terkendali.

    Kehadiran personel di tengah terik siang mendapat apresiasi warga. Pedagang pasar menyebut patroli rutin bikin lebih nyaman berjualan dan pembeli tidak was-was.

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (05/08/26).

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kampung Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman Cabe dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    swambadapangan #ketahananpangan

    polrimedukungketahananpangan

    polricintapetani #Mendawai #kalteng

  • Polsek Tewang Sangalang Garing Tindak Lanjuti Dua Titik Hotspot di Tewang Manyangen

    Polsek Tewang Sangalang Garing Tindak Lanjuti Dua Titik Hotspot di Tewang Manyangen

    Katingan – Personel piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Petugas Malan bergerak cepat menindaklanjuti dua titik hotspot berdasarkan data satelit NASA-SNPP pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Kedua titik hotspot tersebut berada di kawasan hutan belantara Desa Tewang Manyangen, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Di lokasi pertama, petugas mendatangi titik koordinat 113.34464, -1.67131 yang berjarak sekitar 25 kilometer dari Polsek dengan waktu tempuh kurang lebih 35 menit menggunakan kendaraan roda dua dan dilanjutkan berjalan kaki. Hasil pengecekan menunjukkan lahan semak belukar seluas sekitar 20 x 30 meter telah terbakar, namun saat petugas tiba api sudah dalam kondisi padam.

    Selanjutnya, personel bergerak menuju lokasi kedua di titik koordinat 113.43968, -1.74673, yang berjarak sekitar 35 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 40 menit. Di lokasi ini ditemukan lahan semak belukar seluas sekitar 30 x 40 meter yang juga telah padam saat petugas tiba. Hingga saat ini pelaku pembakaran belum diketahui, sementara lokasi kejadian masih belum memiliki akses jaringan seluler maupun telepon.

    Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Tewang Sangalang Garing melakukan pemasangan police line di kedua lokasi kebakaran serta memasang papan imbauan yang menyatakan bahwa lahan tersebut berada dalam pengawasan kepolisian untuk kepentingan penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut dilakukan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menjaga keutuhan barang bukti, serta mencegah adanya aktivitas yang dapat menghilangkan jejak penyebab kebakaran.

    Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menangani Karhutla melalui respons cepat terhadap informasi hotspot sekaligus mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran, sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas. (hum)

  • Polsek Katingan Hilir Sigap Tangani Dua Kebakaran Lahan

    Polsek Katingan Hilir Sigap Tangani Dua Kebakaran Lahan

    Katingan – Personel Polsek Katingan Hilir bergerak cepat menangani dua kejadian kebakaran lahan di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Rabu (5/8/2026). Kebakaran pertama merupakan re-ignition pada lahan semak belukar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan yang dilaporkan masyarakat sekitar pukul 12.50 WIB. Ps. Kapolsek Katingan Hilir bersama personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan TNI, BPBD, Dinas Kehutanan, Damkar, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Katingan Hilir kembali merespons laporan kebakaran lahan milik Sdr. Joni di Jalan Hapakat II, Komplek Walet Permai, Kelurahan Kereng Humbang. Bersama Regu Siaga On Call dan personel Dinas Pemadam Kebakaran, petugas berhasil memadamkan api yang membakar lahan seluas sekitar 600 meter persegi sehingga tidak merambat ke permukiman warga.

    Dalam kedua penanganan tersebut, personel segera mendatangi lokasi usai menerima laporan masyarakat, berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait, melaksanakan pemadaman, pendinginan, dan monitoring untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari pemilik lahan dan saksi-saksi guna mengetahui penyebab kebakaran serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

    Tidak terdapat korban jiwa dalam kedua peristiwa tersebut. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian, sementara Polsek Katingan Hilir terus mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan demi menjaga keselamatan serta kelestarian lingkungan. (hum)