Kategori: Uncategorized

  • Masuk Lima Besar Nominator Kompolnas Award 2026, Tim Visitasi Verifikasi Capaian Polda Kalteng

    Masuk Lima Besar Nominator Kompolnas Award 2026, Tim Visitasi Verifikasi Capaian Polda Kalteng

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah menjalani visitasi dan penilaian lapangan Kompolnas Award 2026 di Aula Graha Bhayangkara, Senin (10/8/2026), seusai masuk 5 besar nominator dari 34 Polda se-Indonesia.

    Kegiatan dibuka Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf Warsyim, Gubernur Kalteng, Pangdam XII/TB, Kabinda Kalteng, Danrem 102/Panju Panjung, pejabat utama Polda, dan tokoh masyarakat.

    Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf Warsyim mengatakan, penilaian difokuskan pada kontribusi Polda terhadap pembangunan berkelanjutan melalui 5 aspek: manusia, kesejahteraan, bumi, kemitraan, dan kedamaian.

    “Alhamdulillah Polda Kalteng masuk 5 besar nominator Kompolnas Award 2026 dari 34 Polda se-Indonesia,” ujar Dr. Yusuf.

    Dr. Yusuf menjelaskan bahwa ke lina aspek yang dinilai tersebut yaitu, aspek Manusia yakni Peningkatan SDM internal dan inovasi pelayanan publik di luar program Mabes Polri.

    Kemudian aspek Kesejahteraan, Peran menjaga kamtibmas untuk mendukung ekonomi, termasuk penindakan premanisme.

    Selanjutnya, aspek Bumi ialah Komitmen mencegah dan menangani karhutla yang berdampak pada penurunan kerawanan di Kalteng.

    Selain itu, ada juga aspek Kemitraan ialah Sinergi dengan Pemprov, TNI, Kejaksaan, dan instansi terkait.

    “Terakhir ialah aspek Kedamaian yakni upaya cegah konflik, tekan intoleransi, dan ciptakan lingkungan aman toleran,” jelas Komisioner Kompolnas.

    Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas nominasi tersebut.

    Kapolda menyebut bahwa penilaian ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan inovasi pelayanan.

    “Mendapat nominasi saja kami sudah bersyukur. Saya minta seluruh jajaran sampaikan data apa adanya sesuai kondisi di lapangan,” tegas Iwan.

    Kapolda juga menyebut falsafah Huma Betang sebagai dasar pemolisian di Kalteng. Nilai kebersamaan dan harmoni itu diwujudkan lewat program Forum Kebangsaan Huma Betang yang merangkul semua elemen masyarakat.

    “Ini momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar Kalteng semakin aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (adji)

  • Sambang Desa Binaan, Personel Ditpolairud Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Sambang Desa Binaan, Personel Ditpolairud Sampaikan Pesan Kamtibmas

    KOBAR– Personel Mako Perwakilan Kumai Das Kumai Ditpolairud Polda Kalteng, menyambangi dan Menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga Desa Binaan, Kecamatan Arut selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (10/08/2026).

    Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendekatkan diri polisi dengan masyarakat, karena polisi sebagai pembina kamtibmas di desa Binaan, perlu menjalin silahturahmi dengan warga desa binaan di wilayah tersebut.

    Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Aipda Takdir A. Md. selaku Kepala Mako Perwakilan Das Kumai, mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan upaya menjalin kerjasama dan kemitraan dengan Toga, Tomas, Toda maupun warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

    Saat berkunjung ke desa tersebut, Bripka Budi memberikan pesan-pesan kamtibmas agar warga desa binaan selalu waspada sehingga tidak menjadi korban kriminalitas.

    Bripka Budi menambahkan, apabila mengetahui adanya permasalahan yang menimbulkan gangguan kamtibmas di desa agar segera melaporkannya kepada Aparat Desa atau ke kantor Polisi terdekat untuk ditindak lanjuti. (TH)

  • Polres Lamandau Tingkatkan Strong Point, Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    Polres Lamandau Tingkatkan Strong Point, Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    Lamandau – Personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan strong point di sejumlah titik vital arus lalu lintas wilayah hukum Polres Lamandau pada Senin (10/08/2026) sebagai upaya meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas pengguna jalan.

    Dalam kegiatan tersebut, personel ditempatkan pada sejumlah titik yang memiliki mobilitas masyarakat dan kendaraan cukup tinggi. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan arus lalu lintas berjalan dengan tertib dan lancar.

    Personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta membantu masyarakat pengguna jalan yang membutuhkan pelayanan Kepolisian. Selain itu, imbauan keselamatan berlalu lintas disampaikan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

    Kegiatan strong point menjadi salah satu bentuk pelayanan preventif Polri dengan menghadirkan personel secara langsung pada lokasi-lokasi strategis. Kehadiran tersebut diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun permasalahan lalu lintas sejak dini.

    Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau terus berkomitmen meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan pelayanan secara humanis, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (Hms)

  • Kapolres Lamandau Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel

    Kapolres Lamandau Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel

    Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan yang diikuti personel Polres Lamandau pada Senin (10/08/2026).

    Apel jam pimpinan menjadi sarana bagi Kapolres untuk memberikan arahan, evaluasi, serta penekanan kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pimpinan dan anggota.

    Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, loyalitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Setiap anggota diminta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas internal. Personel diharapkan dapat saling mendukung dalam pelaksanaan tugas serta membangun lingkungan kerja yang harmonis dan penuh rasa kekeluargaan.

    Selain itu, Kapolres memberikan penekanan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja. Kebersihan Mako dan ruang kerja agar menjadi perhatian bersama dengan menjaga kerapian, kebersihan fasilitas, serta lingkungan sekitar. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan nyaman akan mendukung semangat serta kualitas personel dalam melaksanakan tugas.

    Kapolres juga meminta seluruh personel untuk meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, mengedepankan pendekatan yang humanis, serta responsif terhadap setiap persoalan maupun informasi yang berkembang di wilayah hukum Polres Lamandau.

    Melalui Apel Jam Pimpinan ini, Kapolres Lamandau berharap seluruh personel semakin memahami arah pelaksanaan tugas, memiliki kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta mampu memberikan kinerja terbaik dalam mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan Presisi. (Hms)

  • Polres Lamandau Laksanakan Pengecekan Senpi dan Supervisi Dari Biro Logistik Polda Kalteng

    Polres Lamandau Laksanakan Pengecekan Senpi dan Supervisi Dari Biro Logistik Polda Kalteng

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas serta supervisi dari Biro Logistik Polda Kalimantan Tengah pada Senin (10/08/2026) sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap sarana pendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.

    Kegiatan pengecekan senpi dilakukan untuk memastikan senjata api dinas yang digunakan personel berada dalam kondisi baik, lengkap, serta sesuai dengan ketentuan dan administrasi yang berlaku. Pemeriksaan juga menjadi langkah untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam penggunaan maupun penyimpanan senpi dinas.

    Dalam kegiatan tersebut, tim dari Biro Logistik Polda Kalteng melaksanakan supervisi terhadap pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan Polres Lamandau. Supervisi dilakukan guna memastikan pengelolaan barang dinas dan logistik berjalan tertib, transparan, serta mendukung kebutuhan operasional Kepolisian.

    Kapolres Lamandau menekankan kepada personel agar senantiasa memperhatikan keamanan dan perawatan seluruh barang inventaris dinas. Khusus terhadap senjata api, setiap personel wajib memahami prosedur penggunaan, menjaga kelengkapan administrasi, serta bertanggung jawab terhadap senpi yang dipercayakan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

    Melalui kegiatan pengecekan dan supervisi tersebut, Polres Lamandau terus berupaya meningkatkan tertib administrasi, pengawasan, serta kesiapan sarana dan prasarana guna menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian secara profesional dan optimal. (Hms)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (9/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 b 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)