Kategori: Uncategorized

  • Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Bertugas.

    Personel Polsek Katingan Hulu Laksanakan Apel Pagi Sebelum Bertugas.

    Personel Polsek Katingan Hulu melaksanakan apel pagi sebelum memulai pelaksanaan dinas pada Senin pagi, 24 Agustus 2026.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan bahwa
    Kegiatan apel pagi tersebut menjadi bagian dari rutinitas personel sebelum menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Apel dilaksanakan sebagai sarana untuk mengecek kesiapan personel, menyampaikan arahan pimpinan, serta memastikan seluruh anggota memahami tugas dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan.

    Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek Katingan Hulu diharapkan senantiasa meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
    Apel pagi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antaranggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu. Ungkap pak Kapolsek.

  • Apel Pagi, Polsek Marikit Perkuat Siaga Karhutla yang Jadi Atensi Nasional

    Apel Pagi, Polsek Marikit Perkuat Siaga Karhutla yang Jadi Atensi Nasional

    Katingan – Kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Marikit seiring Karhutla menjadi salah satu atensi nasional. Penguatan tersebut disampaikan melalui apel pagi personel di halaman Mako Polsek Marikit, Senin (24/8/2026).

    Apel pagi dipimpin Ps. Kanit Samapta Polsek Marikit AIPTU H. Juhari, S.I.Kom., dan diikuti personel yang hadir. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menekankan pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi Karhutla serta dampak kabut asap terhadap masyarakat.

    Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan respons terhadap setiap perkembangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Marikit. Setiap penanganan agar dilaporkan secara jelas, termasuk mencantumkan titik lokasi yang belum dapat dipadamkan serta kendala yang dihadapi di lapangan.

    Upaya pencegahan juga diperkuat melalui penyampaian Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas diminta aktif melakukan sambang dan dialog di desa binaan guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah terjadinya Karhutla.

    Menghadapi kondisi kabut asap, personel juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, sementara masyarakat diimbau menggunakan masker saat bepergian maupun melintasi wilayah hukum Polsek Marikit.

    Melalui apel pagi tersebut, Polsek Marikit menegaskan kesiapsiagaan dan komitmennya dalam memperkuat pencegahan serta respons terhadap Karhutla, sekaligus memastikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya. (RR25)

  • ANTISIPASI BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN

    ANTISIPASI BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT PANTAU DEBIT AIR DAS KATINGAN

    Marikit – Sebagai langkah deteksi dini potensi banjir, Kanit Binmas Polsek Marikit Polres Katingan, Aipda Deddy Irawan, melaksanakan monitoring debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Senin, 24 Agustus 2026.

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di DAS Katingan Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Monitoring ini menyasar masyarakat di bantaran sungai untuk memberikan informasi dini terkait perkembangan debit air.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa pemantauan rutin ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan personel dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bahan deteksi dini agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi bencana.

    Hasil monitoring menunjukkan tinggi debit air DAS Katingan saat ini mencapai ± 5 meter. Kondisi air bertahan seperti hari sebelumnya. Meski demikian, dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian materiel, dan tidak ada rumah warga yang terendam.

    Untuk aktivitas transportasi, feri penyeberangan dan transportasi darat sebanyak ± 4 unit terpantau beroperasi dengan lancar dan aman. Posko bencana juga belum diperlukan karena kondisi masih terkendali.

    Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit dilaporkan aman kondusif dengan kondisi cuaca cerah.

    Polsek Marikit mengimbau masyarakat di bantaran DAS Katingan agar tetap waspada dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika terjadi kenaikan debit air yang signifikan.

  • DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI TUMBANG PAHANEI

    DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DI TUMBANG PAHANEI

    Marikit – Wujud nyata Polri Untuk Masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan turun langsung dampingi kelompok tani dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Tumbang Pahanei, Kecamatan Marikit, Senin 24 Agustus 2026.

    Kegiatan sambang dan pendampingan yang dimulai pukul 08.10 WIB ini dilaksanakan 2 personel Polsek Marikit berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/50/VIII/TUK.7.1.2/2026. Sasaran utama adalah kelompok tani dan warga pengelola pekarangan pangan bergizi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menegaskan kehadiran Polri bukan hanya jaga kamtibmas, tapi juga kawal program strategis pemerintah. Personel aktif monitoring lahan produktif, koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan serta perangkat desa Tumbang Pahanei.

    Hasil kegiatan menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ± 70 M² terpantau dengan kondisi pertumbuhan tanaman baik. Personil Polsek juga mendampingi pekarangan warga yang ditanami cabai, terong, dan aneka sayuran. Himbauan disampaikan agar kelompok tani optimalkan lahan tidur dan tingkatkan kewaspadaan cegah karhutla.

    Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala. Situasi di Desa Tumbang Pahanei aman, terkendali, dan masyarakat menyambut positif kehadiran Polri di sektor pertanian.

    Polsek Marikit berkomitmen terus mengawal program ketahanan pangan sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit, serta alih fungsi lahan produktif.

  • POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    POLSEK MARIKIT SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM KEPADA WARGA DESA TUMBANG HIRAN

    Marikit – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum terhadap pelaku karhutla di Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Senin, 24 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB.

    Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Marikit Aipda Deddy Irawan dan diikuti masyarakat Desa Tumbang Hiran. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum.

    “Pelaku dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, dan KUHP. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan beralih ke metode yang ramah lingkungan,” jelasnya.

    Kapolsek juga mengimbau warga agar berperan aktif mencegah karhutla dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit apabila menemukan titik api atau hotspot di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil kegiatan, masyarakat yang hadir memahami materi yang disampaikan dan berkomitmen mendukung upaya Polri dalam pencegahan karhutla. Warga menyatakan siap tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi karhutla.

  • STOP TAMBANG ILEGAL, KANIT BINMAS POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA TUMBANG HIRAN

    STOP TAMBANG ILEGAL, KANIT BINMAS POLSEK MARIKIT EDUKASI WARGA TUMBANG HIRAN

    Marikit – Jaga kelestarian DAS Katingan, Kanit Binmas Polsek Marikit Polres Katingan, Aipda Deddy Irawan, sosialisasikan larangan pertambangan tanpa izin kepada warga, Senin 24 Agustus 2026.

    Bertempat di Desa Tumbang Hiran pukul 09.00 WIB, Aipda Deddy menjelaskan dampak buruk ilegal mining terhadap pencemaran sungai, kerusakan lahan, dan ancaman keselamatan. Sanksi hukum sesuai UU Minerba juga ditegaskan kepada masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyebut sosialisasi ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan. Warga diajak tidak terlibat PETI dan aktif melapor jika menemukan aktivitas tambang ilegal.

    Hasilnya, kegiatan berjalan aman tertib. Masyarakat Tumbang Hiran menyatakan paham dan siap mendukung Polri menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Senin (24/08/26) Pagi

    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Senin(24/8/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Senin,24/8/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Senin,24/8/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)