Kategori: Uncategorized

  • Dukung Asta Cita, Polsek Marikit Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kelompok Tani

    Dukung Asta Cita, Polsek Marikit Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kelompok Tani

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada kelompok tani serta masyarakat pengelola Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (30/07/2026).

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan monitoring lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) seluas kurang lebih 0,5 hektare dengan kondisi tanaman terpantau tumbuh baik dan terawat. Selain itu, personel juga memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya cabai, terong, serta berbagai jenis sayuran sebagai upaya meningkatkan ketersediaan pangan keluarga dan nilai ekonomi masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa Polri akan terus mendukung program ketahanan pangan melalui sinergi bersama pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani. Masyarakat juga diimbau untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan tidur serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar hasil pertanian tetap terjaga.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan motivasi kepada kelompok tani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian sehingga dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit.

  • Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan, Pastikan Kondisi Aman dan Siaga Bencana

    Polsek Marikit Monitoring Debit Air DAS Katingan, Pastikan Kondisi Aman dan Siaga Bencana

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan monitoring debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (30/07/2026) siang.

    Hasil monitoring menunjukkan tinggi muka air DAS Katingan terpantau sekitar 4 meter. Kondisi debit air masih berada pada kategori normal meskipun mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Dari hasil pemantauan di lapangan tidak ditemukan adanya dampak banjir, korban jiwa, kerugian materiel, maupun rumah warga yang terdampak genangan. Selain itu, sekitar lima unit feri masih beroperasi secara normal sehingga aktivitas transportasi masyarakat tetap berjalan lancar.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan monitoring debit air merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan informasi awal kepada masyarakat sekaligus mendukung kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Polri akan terus melakukan pemantauan secara berkala serta mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di bantaran Sungai Katingan, agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi cuaca dan debit air.

    Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan cuaca cerah. Polsek Marikit berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pemantauan dan langkah-langkah preventif guna memberikan rasa aman serta meminimalkan risiko bencana di wilayah hukum Polsek Marikit.

  • Polsek Marikit Intensifkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    Polsek Marikit Intensifkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (30/07/2026) siang.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan hukum beserta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan, serta berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla. Hasil pemantauan di lokasi juga tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara terbuka.

  • Perkuat Ketahanan Masyarakat dari Ancaman Narkoba, Polsek Marikit Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Hukum

    Perkuat Ketahanan Masyarakat dari Ancaman Narkoba, Polsek Marikit Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Hukum

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Bhabinkamtibmas Desa Buntut Leleng, Briptu M. Irfan Ilham, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba beserta sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika kepada masyarakat Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (30/07/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait ketentuan sanksi pidana bagi penyalahguna maupun pelaku peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

    Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut serta menyatakan komitmennya untuk bersama Polri menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

  • PERKUAT MENTAL SPIRITUAL, POLSEK MARIKIT GELAR BINTORH UMAT NASRANI VIA ZOOM MEETING

    KATINGAN – Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personel, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani bagi personel yang beragama Nasrani secara virtual melalui Zoom Meeting.

    Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 07.00 WIB s.d 07.45 WIB bertempat di Mako Polsek Marikit, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    Bimbingan Rohani ini diikuti oleh personel Polsek Marikit yang beragama Nasrani dan dipandu oleh Rohaniawan. Mengusung tema “Meneladani Kasih dan Pelayanan Yesus Dalam Tugas Pengabdian”, kegiatan diisi dengan doa bersama, pujian, ceramah rohani, serta sesi tanya jawab.

    Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan mental spiritual secara rutin.

    “Melalui Bintorh ini kita harapkan personel semakin kuat imannya, profesional dalam bertugas, dan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi serta kerukunan antar umat beragama,” ujar Kapolsek.

    Selain itu personel juga diajak untuk bersama-sama mendoakan keselamatan bangsa dan institusi Polri, serta berkomitmen melayani masyarakat dengan humanis.

    Kegiatan berjalan aman, tertib, khidmat dan lancar.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Kamis(30/7/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Kamis,30/7/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Kamis(30/7/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • POLSEK TEWANG SANGALANG GARING DAN PULAU MALAN SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRI KEPADA MASYARAKAT

    POLSEK TEWANG SANGALANG GARING DAN PULAU MALAN SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRI KEPADA MASYARAKAT

    Polres Katingan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Personel Piket SPKT II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polri pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 10.20 WIB, bertempat di Mapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripka Jon Praisen. memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Dalam penyampaiannya, personel menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, bencana, maupun keadaan darurat lainnya yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
    Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijaksana dan bertanggung jawab serta tidak menyampaikan laporan palsu, karena setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, personel Polsek juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 atau langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S. H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, IPTU Udung, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Diharapkan dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap layanan Call Center 110, sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat terus terjalin dengan baik.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Ptswg)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Kamis(30/7/2026) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, paraN Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)