Penulis: Admin

  • Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tekankan Personel Proaktif dan Humanis

    Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tekankan Personel Proaktif dan Humanis

    Polres Katingan-  Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Iptu Udung, S.H., M.H., memimpin apel pagi yang diikuti oleh Personel, bertempat di halaman Mapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Senin (29/6/2026) pagi.

    Dalam amanatnya Kapolsek menuntut seluruh Personel untuk proaktif dan selalu hadir di tengah masyarakat serta memiliki kemampuan deteksi dini yang kuat dan peka terhadap situasi lingkungan agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dimitigasi sejak awal.

    Ia juga menekankan agar setiap personel memegang teguh prinsip profesionalitas, integritas, dan sisi humanis.​

    “Jadilah polisi yang tidak hanya ditakuti oleh pelanggar hukum, tetapi dicintai oleh masyarakat. Pegang teguh prinsip, profesional dan berintegritas,” pesannya.

    Di akhir amanat, Kapolsek meminta seluruh personel selalu semangat dalam bekerja, jaga kesehatan dan kekompakkan, bersikap ramah, humanis serta ikhlas dalam melayani dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat. (ptsg)

  • Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba dan Tangani 323 Kasus 3C Sepanjang Tahun 2026

    Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba dan Tangani 323 Kasus 3C Sepanjang Tahun 2026

    PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat, memimpin press release pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) serta penyalahgunaan narkoba di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma yang memaparkan hasil penanganan perkara pada masing-masing satuan kerja.

    “Press release hari ini merupakan bentuk transparansi Polda Kalimantan Tengah kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan tindak pidana 3C dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran selama Semester I Tahun 2026,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat.

    Sepanjang Semester I 2026, jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkoba dengan ratusan tersangka serta menyita berbagai barang bukti narkotika. Di sisi lain, jajaran Ditreskrimum bersama satuan kewilayahan juga menangani ratusan perkara tindak pidana 3C dan berhasil mengungkap sebagian besar kasus yang ditangani.

    “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan,” ujarnya.

    Budi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh fungsi operasional kepolisian, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan terhadap para pelaku kejahatan.

    Menurutnya, Polda Kalteng akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah melalui penguatan patroli, penegakan hukum, dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun peredaran narkotika. Seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Narkoba memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama Semester I 2026, termasuk sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap beserta barang bukti yang diamankan dari para tersangka.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum menyampaikan perkembangan penanganan kasus 3C yang masih didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutup Budi.

  • ‎Personel Marnit M.Teweh Ajak Perangi Narkoba

    ‎Personel Marnit M.Teweh Ajak Perangi Narkoba




    M.teweh – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Marnit muara Teweh mengimbau mayarakat pesisir Das barito tentang bahaya Konsumsi Narkoba.(29/6/2026)

    ‎Jauhi narkoba dan pilih hidup sehat! Narkoba dapat merusak masa depan, keluarga, dan masyarakat. Jangan biarkan narkoba menguasai hidupmu.

    ‎Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Laporkan jika kamu mengetahui informasi tentang peredaran narkoba.

    ‎Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, SIK, M.Si, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan
    ‎”Mari kita jauhi narkoba dan pilih kehidupan yang sehat dan positif. Narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan kita.

    ‎Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Mari kita dukung satu sama lain untuk membuat pilihan yang tepat dan menjaga rasa kesehatan serta keselamatan bersama. Jauhi narkoba, pilih hidup sehat!”.Pungkasnya. (well)

  • Polres Lamandau Ungkap Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3,1 Kilogram

    Polres Lamandau Ungkap Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3,1 Kilogram

    Lamandau – Polres Lamandau menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.181,77 gram atau sekitar 3,1 kilogram di Polres Lamandau, Senin (29/06/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., serta dihadiri oleh Dandim 1017/Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, para Pejabat Utama Polres Lamandau, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam keterangannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lamandau sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

    AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Lamandau guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    “Pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Polres Lamandau akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M.

    Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk transparansi penanganan perkara serta memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak disalahgunakan.

    Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polres Lamandau Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

    Polres Lamandau Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

    Lamandau – Polres Lamandau menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan di Polres Lamandau, Senin (29/06/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Lamandau serta dihadiri oleh Dandim 1017/Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, para Pejabat Utama Polres Lamandau, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam keterangannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.

    Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lamandau setelah menerima laporan terkait peristiwa yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang diawali dengan konsumsi minuman beralkohol hingga berujung pada tindak kekerasan.

    Dari hasil pengungkapan kasus, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut, di antaranya satu bilah parang dan satu besi laras senapan angin.

    AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik, menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada perbuatan melawan hukum,” tegas Kapolres.

    Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

    Melalui pengungkapan kasus tersebut, Polres Lamandau berharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat serta menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Dukung Swasembada Jagung 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Kawal Penanaman Jagung di Desa Bunut

    Dukung Swasembada Jagung 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Kawal Penanaman Jagung di Desa Bunut

    Lamandau – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman jagung dalam rangka mendukung Swasembada Jagung Tahun 2026 di Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (29/06/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bunut Bripka King Cau bersama Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Bunut di lahan potensi desa seluas 2 hektare dengan menggunakan bibit jagung Hibrida F1 Super Bisi 18.

    Penanaman jagung ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus Program Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turut melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) guna memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para petani agar proses budidaya hingga masa panen dapat berjalan secara optimal.

    Melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi jagung, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Desa Bunut.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,28 Juta Jiwa

    Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,28 Juta Jiwa

    PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap 331 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Semester I 2026 dengan mengamankan 439 tersangka serta menyita puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil penguatan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

    “Selama Semester I Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah dan jajaran berhasil mengungkap 331 kasus dengan 439 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 63.902,14 gram sabu, 16.965 butir ekstasi, 39,4 gram ganja, 255 butir karisoprodol, dan 50 mililiter etomidate,” katanya, Senin (29/6/2026).

    Khusus Ditresnarkoba Polda Kalteng, tercatat berhasil mengungkap 59 kasus dengan 91 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 7.641,22 gram sabu dan 479 butir ekstasi sebagai barang bukti.

    Secara keseluruhan, nilai estimasi barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai sekitar Rp140,345 miliar. Penyitaan tersebut juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.280.140 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

    “Keberhasilan ini merupakan komitmen kami dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Slamet.

    Selain capaian semester pertama, Ditresnarkoba Polda Kalteng juga mengungkap empat kasus menonjol selama Juni 2026 yang melibatkan jaringan pengedar di Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Para tersangka memiliki peran sebagai bandar maupun kurir yang memasok narkotika ke berbagai daerah.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan beragam modus operandi, mulai dari penyimpanan sabu di dalam kendaraan, transaksi di wisma, penjualan secara terbuka dari rumah pelaku, hingga peredaran narkotika yang menyasar pekerja tambang emas ilegal dan pekerja perkebunan sawit. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Kami tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut,” katanya.

    Data selama Juni 2026 menunjukkan jajaran Polda Kalteng mengungkap 57 kasus dengan 73 tersangka. Barang bukti yang diamankan pada periode tersebut meliputi 3.860,55 gram sabu dan 119 butir ekstasi, sementara sebagian besar barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Seluruh tersangka dalam empat kasus terakhir dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana mulai dari penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati sesuai peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah,” tutup Slamet.

  • Polda Kalteng Tangani 323 Kasus 3C, Ungkap 147 Perkara Sepanjang 2026

    Polda Kalteng Tangani 323 Kasus 3C, Ungkap 147 Perkara Sepanjang 2026

    PALANGKA RAYA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma mengungkapkan jajaran Polda Kalteng menangani 323 perkara pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2026.

    “Selama tahun 2026, jajaran Polda Kalimantan Tengah menangani sebanyak 323 perkara 3C dan berhasil mengungkap 147 kasus, sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

    Dari total perkara tersebut, tindak pidana curat masih mendominasi dengan 214 kasus, disusul curanmor sebanyak 104 kasus dan curas sebanyak 13 kasus. Sebanyak 287 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

    Polres Kotawaringin Timur menjadi satuan wilayah dengan jumlah penanganan perkara terbanyak yakni 81 kasus, disusul Polresta Palangka Raya yakni 69 kasus, dan Polres Kotawaringin Barat 43 kasus. Sementara Ditreskrimum Polda Kalteng sendiri menangani sembilan perkara dengan enam di antaranya berhasil diungkap.

    “Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran kewilayahan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penindakan terhadap para pelaku kejahatan,” ujarnya.

    Ditreskrimum Polda Kalteng mencatat sebagian besar kasus yang ditangani berkaitan dengan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perusahaan serta pencurian kendaraan bermotor akibat kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci pada kendaraan. Sebanyak 10 tersangka diamankan dalam penanganan perkara tersebut.

    Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya empat unit truk, lima unit mobil pikap, sekitar 50 ton tandan buah segar, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian seperti tojok, egrek dan arco. Selain itu, berbagai barang bukti hasil pengungkapan di wilayah Polresta Palangka Raya juga berhasil disita penyidik.

    “Kami juga menemukan indikasi bahwa hasil kejahatan digunakan oleh sebagian pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi online, sehingga penindakan terhadap kejahatan konvensional ini juga menjadi bagian dari upaya memutus tindak pidana lainnya,” ujarnya.

    Data kepolisian menunjukkan kerugian materiil dari bulan Januari sampai dengan Juni 2026 akibat tindak pidana 3C mencapai sekitar Rp2,62 miliar. Kerugian terbesar berasal dari kasus curanmor sebesar Rp1,81 miliar, disusul curas Rp435 juta dan curat sekitar Rp378,69 juta.

    Dalam penanganan setiap perkara, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan, penyidikan, penyitaan barang bukti, penangkapan dan penahanan tersangka hingga pelimpahan berkas perkara. Para pelaku dijerat Pasal 477 dan Pasal 479 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan.

    “Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana 3C melalui Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga diminta memasang CCTV, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama pada malam hari,” ujarnya.

  • ‎Ciptakan rasa Aman Polsek Katingan Hulu melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di Wilayah Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan.

    ‎Ciptakan rasa Aman Polsek Katingan Hulu melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di Wilayah Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalteng Kembali menggelar Kegiatan Patroli dialogis di wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan,Sabtu(27/6/2026) Malam.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    ‎Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti didaerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital dan pemukiman warga di Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    ‎Dalam kegiatan ini, petugas patroli berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.

    ‎”Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Katingan Hulu Polres Katingan,” ujar IPTU YUBAMBANG KUSNADY,S.H.

    ‎Petugas patroli juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membagikan nomor kontak personel patroli atau Kepolisian Sektor (Polsek) terdekat kepada masyarakat agar memudahkan pelaporan.

    ‎Patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli ini,” ujar salah satu warga Kecamatan Katingan Hulu

    ‎Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Katingan Hulu Polres Katingan untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan.Tutup Kapolsek

  • SIAGA BENCANA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT CEK LANGSUNG DEBIT AIR SUNGAI KATINGAN

    SIAGA BENCANA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT CEK LANGSUNG DEBIT AIR SUNGAI KATINGAN

    Marikit – Antisipasi dini risiko banjir, Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai Polsek Marikit Polres Katingan Aiptu Edi Siswanto A. turun ke lapangan untuk memantau kondisi Daerah Aliran Sungai Katingan, Minggu 28 Juni 2026.

    Pemantauan dilakukan pukul 10.45 WIB di titik DAS Katingan wilayah Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit. Kegiatan ini jadi bagian dari upaya Polsek Marikit mendeteksi lebih awal potensi meluapnya sungai demi keamanan warga bantaran.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan, monitoring intensif dilakukan karena cuaca yang belum stabil. “Data awal ketinggian air sangat krusial untuk kesiapsiagaan kita dan masyarakat,” ujarnya.

    Hasil pengecekan di lapangan: ketinggian air sungai berada ±4 meter dari jalan ke permukaan air atau masih dalam batas normal. Tidak ada lonjakan debit dibanding hari sebelumnya. Dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian material, dan tidak ada rumah warga yang terendam. Sehingga untuk saat ini posko siaga belum dibutuhkan.

    Lalu lintas penyeberangan feri dan akses jalan darat terpantau normal. Sekitar 5 unit feri beroperasi seperti biasa. Situasi kamtibmas aman dan kondusif dengan cuaca cerah.

    Di lokasi, Bhabinkamtibmas juga menyambangi warga bantaran sungai. Warga diimbau untuk terus waspada, memantau perubahan air, dan segera menginformasikan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika debit naik mendadak.