Penulis: Admin

  • Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

    Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

    PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengingatkan seluruh pihak, baik masyarakat maupun koorporasi, terkait akan ada sanksi pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan.

    Hal itu telah tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Maklumat tersebut diterbitkan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terulangnya bencana asap di wilayah Kalimantan Tengah.

    “Melalui maklumat ini, kami mengajak seluruh masyarakat, perusahaan, dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka maupun mengolah lahan menggunakan cara membakar. Pencegahan menjadi tanggung jawab kita bersama demi melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian alam,” kata Kapolda, Senin (27/7/2026).

    Dalam maklumat tersebut ditegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan pencemaran maupun kerusakan fungsi lingkungan hidup merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat diproses secara hukum. Selain itu, setiap tindakan yang menyebabkan terlampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut maupun kriteria baku kerusakan lingkungan hidup juga termasuk pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana.

    “Siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan atau perbuatan lain yang merusak lingkungan akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.

    Kapolda menjelaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara hingga belasan tahun dan denda mencapai miliaran rupiah, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

    “Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kami juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Kapolda berharap maklumat tersebut menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

    “Polda Kalimantan Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan langkah pencegahan sehingga kualitas udara tetap terjaga dan bencana asap tidak kembali terjadi di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

  • Tumbuhkan Budaya Literasi, Personel KP XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng Dampingi Anak Pesisir Gemar Membaca

    Tumbuhkan Budaya Literasi, Personel KP XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng Dampingi Anak Pesisir Gemar Membaca

    Pendulangan – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta menumbuhkan budaya literasi di kalangan anak-anak pesisir, Personel Kapal Polisi XVIII–1010 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Polmas Perairan melalui Pondok Baca dengan mengajak anak-anak gemar membaca di wilayah DAS Arut Pendulangan, Kab. Kobar, Prov. Kalteng, Senin (27/7/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk membaca berbagai buku bacaan edukatif yang telah disediakan oleh personel Ditpolairud Polda Kalteng. Selain mendampingi kegiatan membaca, personel juga memberikan motivasi agar anak-anak semakin rajin belajar, memperluas wawasan, serta memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

    Melalui kegiatan Pondok Baca, diharapkan dapat menumbuhkan kebiasaan membaca sejak dini sebagai bekal dalam meningkatkan pengetahuan, membentuk karakter, serta menciptakan generasi muda yang cerdas, berakhlak baik, dan memiliki semangat belajar yang tinggi.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Pondok Baca merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pesisir.

    “Melalui kegiatan ini diharapkan minat baca anak-anak semakin meningkat sehingga mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan di masa depan. Polri akan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga mendukung kemajuan pendidikan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, personel Ditpolairud Polda Kalteng juga mengajak para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan budaya membaca di lingkungan keluarga serta memberikan dukungan kepada anak-anak agar terus semangat belajar dan meraih cita-citanya. Kehadiran Pondok Baca diharapkan menjadi sarana edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat pesisir serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (Irg)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Desa Beruta

    Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Desa Beruta

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Pemerintah Desa Beruta, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Senin (27/07/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda S. Haryono selaku Bhabinkamtibmas Desa Beruta, Desa Nanga Pamalontian, dan Desa Parigi Raya. Sosialisasi berlangsung di Kantor Desa Beruta dengan sasaran pemerintah desa sebagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap bahaya karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat dan pemerintah desa tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, disampaikan pula penjelasan mengenai sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, mulai dari gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kerusakan lingkungan, hingga ancaman sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Kegiatan sosialisasi juga semakin mempererat hubungan dan sinergi antara Bhabinkamtibmas dengan Pemerintah Desa Beruta dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bulik. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Bhabinkamtibmas Polres Lamandau Sambangi Pekarangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas Polres Lamandau Sambangi Pekarangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Lamandau – Bhabinkamtibmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Sambang Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi pada Senin (27/07/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang dimulai dari tingkat keluarga.

    Kegiatan dilaksanakan di pekarangan milik Julianus, warga Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau. Lahan pekarangan seluas 6 x 5 meter tersebut dimanfaatkan untuk membudidayakan berbagai jenis tanaman hortikultura, seperti terong, kacang, dan cabai, sebagai upaya memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri.

    Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan berbagai imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan pekarangan maupun lahan yang tidak produktif untuk ditanami tanaman pangan atau dimanfaatkan sebagai lokasi peternakan skala rumah tangga guna menunjang kebutuhan keluarga sekaligus meningkatkan ketahanan pangan.

    Selain itu, masyarakat juga diajak menghidupkan kembali budaya musyawarah dan gotong royong, menggunakan benih unggul untuk meningkatkan hasil pertanian, mengurangi penggunaan pupuk berbahan kimia, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta terus mendukung pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Warga juga diimbau agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan maupun kejadian menonjol di lingkungan.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai mitra dalam menyerap aspirasi, menumbuhkan budaya produktif, serta mendorong terciptanya ketahanan pangan dan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Personel Jaga Polsek Marikit Cek Kesiapan Sarana Penunjang Operasional

    Personel Jaga Polsek Marikit Cek Kesiapan Sarana Penunjang Operasional

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel jaga Polsek Marikit melaksanakan pengecekan sarana penunjang operasional di lingkungan mako pada Minggu pagi (26/07/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat dan fasilitas pendukung tugas kepolisian berada dalam kondisi siap digunakan guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa kesiapan sarana operasional merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang efektif, responsif, dan berkesinambungan.

    Mengawali aktivitas pelayanan di pagi hari, personel jaga memeriksa kondisi perangkat komputer, perlengkapan administrasi, serta fasilitas pendukung lainnya guna memastikan seluruh sarana berfungsi optimal dan siap digunakan sewaktu-waktu.

    Tidak hanya berfokus pada aspek kehadiran personel, pengecekan juga diarahkan pada kelayakan sarana kerja yang digunakan dalam mendukung pelayanan dan administrasi kepolisian sehingga setiap kebutuhan operasional dapat ditangani secara cepat dan tepat.

    Dengan kesiapan yang terus dipelihara secara rutin, Polsek Marikit memastikan setiap sarana penunjang operasional tetap berada dalam kondisi siap pakai guna mendukung kelancaran tugas kepolisian serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (RR25)

  • Sungai Katingan Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal dan Kondusif

    Sungai Katingan Aman, Aktivitas Warga Berjalan Normal dan Kondusif

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Guna mengantisipasi potensi banjir, personel Polsek Marikit melaksanakan pengecekan debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu pagi (26/07/2026), sebagai langkah pemantauan kondisi sungai.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala guna mendukung deteksi dini terhadap perkembangan kondisi DAS Katingan.

    Hasil pengecekan menunjukkan debit air Sungai Katingan berada pada kondisi normal dengan ketinggian sekitar ±4,5 meter dari permukaan tanah tanpa indikasi kenaikan signifikan.

    Di tengah dinamika cuaca yang berubah, aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai tetap berlangsung normal dan kondusif tanpa adanya gangguan yang memengaruhi kegiatan sehari-hari.

    Personel Polsek Marikit juga melakukan pengamatan pada sejumlah titik di sekitar DAS Katingan serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila ditemukan perubahan kondisi debit air maupun gangguan kamtibmas. (RR25)

  • Asta Cita Menyentuh Lahan Warga, Polsek Marikit Kawal Perkembangannya

    Asta Cita Menyentuh Lahan Warga, Polsek Marikit Kawal Perkembangannya

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan pemanfaatan pekarangan serta lahan produktif milik warga di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu pagi (26/07/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kemandirian pangan masyarakat.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menyampaikan bahwa pemanfaatan pekarangan dan lahan produktif memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat di tingkat desa.

    Sejalan dengan semangat Asta Cita, personel Polsek Marikit mengawal perkembangan pemanfaatan lahan warga guna memastikan potensi yang tersedia dapat terus memberikan manfaat bagi kebutuhan pangan keluarga.

    Melalui pemantauan langsung di lapangan, personel mencermati kondisi lahan yang dikelola masyarakat sekaligus mendorong agar pemanfaatannya tetap berkelanjutan dan produktif.

    Sebagai bagian dari upaya pendampingan, personel turut memberikan motivasi kepada warga untuk terus mengembangkan pekarangan dan lahan produktif sebagai sumber pangan yang bernilai bagi keluarga.

    Dari hasil kegiatan tersebut, pemanfaatan lahan warga terpantau berjalan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat yang terus berupaya memperkuat kemandirian pangan di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)

  • Polsek Marikit Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tegaskan : Karhutla Musuh Bersama

    Polsek Marikit Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tegaskan : Karhutla Musuh Bersama

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Minggu, (26/07/2026) pagi, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memperkuat pencegahan dini karhutla sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bersatu mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta beralih pada metode pengelolaan lahan yang aman, produktif, dan ramah lingkungan.

    Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak luas kebakaran hutan terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sebagai penegasan, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian hutan guna mewujudkan pencegahan karhutla yang berkelanjutan demi generasi mendatang. (RR25)

  • Humanis dan Presisi, Polsek Marikit Kawal Ibadah Umat Nasrani

    Humanis dan Presisi, Polsek Marikit Kawal Ibadah Umat Nasrani

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Minggu pagi, 26 Juli 2026, personel Polsek Marikit melaksanakan pengamanan ibadah umat Nasrani di wilayah Kecamatan Marikit sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna memastikan rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan ibadah.

    Fokus personel tertuju pada pemantauan situasi di sekitar gereja serta pengaturan aktivitas keluar masuk jemaat guna mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah.

    Pendekatan humanis juga dikedepankan melalui komunikasi aktif dengan pengurus gereja dan jemaat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan rumah ibadah.

    Selaras dengan semangat pelayanan Polri, kehadiran personel di lokasi turut mencerminkan komitmen dalam menjaga toleransi, kerukunan, dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

    Melalui pengamanan yang humanis dan presisi, Polsek Marikit memastikan kegiatan ibadah umat Nasrani berlangsung khusyuk, aman, dan lancar sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat. (RR25)

  • Polsek Marikit Totalitas Bertugas: Patroli Adalah Komitmen, Bukan Rutinitas

    Polsek Marikit Totalitas Bertugas: Patroli Adalah Komitmen, Bukan Rutinitas

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Wujud totalitas dalam pelaksanaan tugas, Personel Polsek Marikit melaksanakan patroli siang di wilayah Kecamatan Marikit, Minggu (26/07/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPTU Budi Hartono, S.H., menegaskan bahwa patroli merupakan bagian dari tanggung jawab preventif kepolisian untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali.

    Berbasis pemetaan kerawanan, personel menyasar titik-titik aktivitas masyarakat seperti pasar, fasilitas umum, pusat layanan publik, serta lokasi Salat Jumat guna memastikan ruang publik tetap dalam kondisi tertib dan terpantau.

    Pada setiap lokasi yang dikunjungi, personel menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

    Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk implementasi komitmen kerja yang tidak bersifat seremonial, melainkan respons aktif terhadap dinamika situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Sebagai penegasan akhir, Polsek Marikit menempatkan patroli sebagai wujud pengabdian yang berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan, sehingga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. (RR25)