Penulis: Admin

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Silaturahmi ke masyarakat terkait Program Asta Cita Presiden RI

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, (Bhabinkamtibmas) Polsek Sematu melaksanakan Silaturahmi dan memberikan Himbauan kepada petani untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Kamis (16/4/26) pagi.

    Lahan pertanian Ketahanan Tanah/lahan milik masyarakat di Desa Batu Ampar, RT 01 RW 01, Kec. Menthobi Raya, Kab. Lamandau memiiki lahan Perkebunan tanaman Cabai, bahwa program ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi warga di sekitar untuk ikut terlibat dalam program ketahanan pangan, dengan berpartisipasi secara aktif, masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari hasil tanaman sendiri.

    Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan melahirkan inisiatif serupa di daerah lainnya, guna menjaga ketahanan pangan secara kolektif.(Hms)

  • Dari Pekarangan ke Kemandirian: Polsek Marikit Gerakkan Lumbung Pangan Warga

    Dari Pekarangan ke Kemandirian: Polsek Marikit Gerakkan Lumbung Pangan Warga

    KATINGAN – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengecekan dan monitoring pemanfaatan lahan masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Rabu (15/04/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan berbasis lokal.

    Personel Polsek Marikit turun langsung ke lapangan untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan warga. Melalui pendekatan humanis, masyarakat didorong mengelola lahan menjadi sumber pangan produktif, seperti tanaman pangan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menciptakan ketahanan pangan berkelanjutan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam memanfaatkan potensi lahan yang tersedia. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan bersama.

  • Peran Sentral Piket Mako dalam Memelihara Sitkamtibmas di Polsek Marikit

    Peran Sentral Piket Mako dalam Memelihara Sitkamtibmas di Polsek Marikit

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Rabu, 15 April 2026 pagi, personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan piket mako sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) serta memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan di wilayah hukum Polsek Marikit.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa piket mako merupakan garda terdepan dalam sistem pelayanan kepolisian, yang berfungsi sebagai pusat kendali operasional sekaligus langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

    Dalam pelaksanaan tugasnya, personel piket mako Polsek Marikit secara aktif melaksanakan pengawasan dan pemantauan situasi di lingkungan mako, serta siap menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari masyarakat guna menjamin pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

    Dengan kesiapsiagaan yang berkelanjutan, piket mako berperan penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Marikit. Kehadiran personel Polri dalam piket mako menjadi wujud komitmen Polsek Marikit dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (RR25)

  • Polsek Marikit Aktif Deteksi Dini, Debit Air Sungai Katingan Terpantau Aman dan Normal.

    Polsek Marikit Aktif Deteksi Dini, Debit Air Sungai Katingan Terpantau Aman dan Normal.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melakukan deteksi dini terhadap debit air Sungai Katingan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (15/04/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan kondisi sungai berada dalam aman dan normal.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan secara rutin di titik-titik strategis sepanjang aliran sungai untuk mengantisipasi potensi kenaikan air yang dapat menimbulkan kerawanan.

    Hasil pengecekan menunjukkan ketinggian air Sungai Katingan sekitar ±3,5 meter dari permukaan tanah, masih stabil, aman, dan tidak menimbulkan gangguan bagi aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai. Kondisi ini menegaskan efektivitas langkah preventif yang dilakukan Polsek Marikit dalam menjaga keselamatan warga.

    “Kami terus melakukan monitoring berkala dan koordinasi dengan instansi terkait. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi perubahan signifikan pada debit air atau kondisi alam yang berpotensi menimbulkan risiko,” tegas Kapolsek.

    Kegiatan deteksi dini ini mencerminkan keseriusan Polsek Marikit dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga, sekaligus meminimalisir risiko banjir di wilayah hukum Polres Katingan. (RR25)

  • Laks sosialisasi Cooling System ke Masyarakat Polsek Marikit gencar laks giat tersebut di wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Laks sosialisasi Cooling System ke Masyarakat Polsek Marikit gencar laks giat tersebut di wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan  Sambang Polsek Marikit dalam rangka Ciptakan Harkamtibmas diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu, (15/04/2026) Pagi.

    Polsek Marikit berupaya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami juga memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Sambang yang dilakukan dengan para tokoh. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Bhabinkamtibmas.

    “Dengan hadirnya petugas Personil Polsek Marikit di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Kami juga berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Polsek Marikit melaksanakan giat Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat Desa Tumbang Hiran Kec. Marikit

    Polsek Marikit melaksanakan giat Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat Desa Tumbang Hiran Kec. Marikit

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu, (15/04/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan penebangan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan marak sekali terjadi, dan melalui Kegiatan Sosialisasi ini merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging baik dengan mengunakan penebang manual, dan mengunakan Alat Berat, di  Hutan.

    Kapolsek juga menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit melalui personel Polsek Marikit untuk terus berupaya supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Kapolsek juga menambahkan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan juga mengajak warga Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan dan alam diwilayah Kecamatan marikit supaya hutan kita tetap lestari dan terhindar dari bencana banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. Ujarnya.

  • Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Polres Katingan – Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Denny Ariadi melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan Desa Tumbang Kajamei, Kec. Bukit Raya, Rabu (15/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal.

    “Peningkatan debit air biasanya karena curah hujan yang cukup tinggi kerap mengguyur wilayah Kabupaten Katingan”, ujarnya.

    Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan mengalami kenaikan bahkan di sebagian wilayah.
    Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    “Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya.(pkhbr)

    DUM
    KAPOLSEK KAT. HULU DAN BUKIT RAYA
    IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (15/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (15/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (15/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)