Penulis: Admin

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Kamis,16/4/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Kamis(16/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

    ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.



    ‎Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Kamis(16/04/2026) pagi.
    ‎Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    ‎“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    ‎Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.

  • Perkuat Karakter Personel, Polsek Marikit Ikuti Pembinaan Rohani Secara Virtual

    Perkuat Karakter Personel, Polsek Marikit Ikuti Pembinaan Rohani Secara Virtual

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – jajaran Polda Kalimantan Tengah. Pada Kamis pagi, 16 April 2026, personel Polsek Marikit mengikuti Zoom Meeting Pembinaan Rohani sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter dan penguatan mental spiritual anggota Polri.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa pembinaan rohani memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keseimbangan sikap personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

    “Penguatan nilai keimanan dan moral menjadi fondasi utama dalam membentuk personel Polri yang profesional, humanis, dan berintegritas,” ujarnya.

    Kegiatan pembinaan rohani dilaksanakan sesuai dengan agama masing-masing, dengan penyampaian materi yang menitikberatkan pada peningkatan keimanan dan ketakwaan, penanaman nilai disiplin dan tanggung jawab, serta penguatan etika dan moral dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat.

    Selama kegiatan berlangsung, personel mengikuti dengan penuh keseriusan dan antusias, sebagai bentuk komitmen dalam menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud personel Polri yang tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga memiliki kekuatan mental dan spiritual dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

  • Polsek Marikit Implementasikan Program Asta Cita untuk Mewujudkan Kemandirian dan Kedaulatan Pangan Berbasis Lokal

    Polsek Marikit Implementasikan Program Asta Cita untuk Mewujudkan Kemandirian dan Kedaulatan Pangan Berbasis Lokal

    KATINGAN – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring pemanfaatan lahan masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kamis (16/04/2026) pagi, sebagai bentuk implementasi Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan berbasis potensi lokal.

    Personel Polsek Marikit turun langsung ke lapangan untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan warga sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut. Melalui pendekatan humanis, masyarakat didorong untuk mengelola lahan menjadi sumber pangan produktif, seperti tanaman pangan, peternakan, serta budidaya perikanan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa implementasi Program Asta Cita menjadi salah satu wujud nyata keterlibatan Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong kemandirian masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

    Melalui implementasi Program Asta Cita secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mengelola potensi lahan yang dimiliki. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan yang kuat serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit.

  • Memelihara Sitkamtibmas di Polsek Marikit melalui Peran Strategis Piket Mako

    Memelihara Sitkamtibmas di Polsek Marikit melalui Peran Strategis Piket Mako

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel tugas jaga Polsek Marikit melaksanakan piket mako sebagai peran strategis dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Kamis pagi (16/04/2026).

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas jaga sesuai prosedur dan terbuka merupakan bagian dari peran strategis piket mako dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan setiap bentuk pelayanan dapat dipantau, dipertanggungjawabkan, dan berjalan secara cepat, tepat, serta responsif.

    Selama kegiatan berlangsung, personel tugas jaga melaksanakan pemantauan situasi di lingkungan mako secara berkelanjutan sebagai implementasi peran strategis piket mako, termasuk pengawasan keluar masuk masyarakat, serta kesiapsiagaan dalam menerima laporan maupun pengaduan dengan mekanisme yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Guna mendukung peran strategis tersebut, setiap pelaksanaan tugas jaga dilakukan dengan pencatatan administrasi yang tertib, penyampaian informasi pelayanan secara terbuka kepada masyarakat, serta sikap responsif personel dalam memberikan penjelasan terkait prosedur yang ditempuh, sehingga masyarakat memahami alur pelayanan sekaligus menumbuhkan kepercayaan terhadap kinerja kepolisian di tingkat Polsek.

    Pelaksanaan tugas jaga tersebut menjadi bagian penting dari peran strategis piket mako dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit tetap aman dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen Polsek Marikit dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. (RR25)

  • Ilegal Mining, Polsek Marikit melakukan Sambang Warga masyarakat.

    Ilegal Mining, Polsek Marikit melakukan Sambang Warga masyarakat.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Sambangi Warga merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit Melalui Sosialisasi Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis, (16/04/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,, S.I.K., M.H., yang langsung di sampaikan melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan anggota Personel Marikit merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Personel Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

    “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.”

    Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin. Tutupnya.

  • Laks sosialisasi Cooling System ke Masyarakat Polsek Marikit gencar laks giat tersebut di wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Laks sosialisasi Cooling System ke Masyarakat Polsek Marikit gencar laks giat tersebut di wilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan  Sambang Polsek Marikit dalam rangka Ciptakan Harkamtibmas diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis, (16/04/2026) pagi.

    Polsek Marikit berupaya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami juga memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Sambang yang dilakukan dengan para tokoh. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Bhabinkamtibmas.

    “Dengan hadirnya petugas Personil Polsek Marikit di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Kami juga berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • ‎Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    ‎Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air



    ‎Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (16/04/2026) pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    ‎Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    ‎”Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    ‎Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    ‎”Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Minta Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (16/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya.

    Kapolsek menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas. (ptsg)