Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dangan Sambang Ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Senin (20/04/2026) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan sambang dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Sambang Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”
Dalam Kegiatan tersebut sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Melalui komunikasi langsung Piket dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Petugas Piket dan Bhabinkamtibmas.
Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.
Kapolsek Marikit Menambahkan “Dengan hadirnya petugas Piket dan Bhabinkamtibmas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.
Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.
Penulis: Admin
-
Cooling System Piket Polsek Marikit Sambang warga binaandi Kec Marikit.
-
Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!
KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Senin (20/04/2026) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.
Kapolsek ” meng – Imbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.
”Selanjutnya Kapolsek dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan tanpa dilengkapi Dokumen yang Syah dari Instansi terkait” Tegasnya.
Kapolsek mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya
-
Personil Polsek Marikit sosialisasi Stop Ilegal Fishing… dengan Cara Setrum, Racun & Bom Ikan.
KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan – Polda Kalteng Polsek Marikit Mensosialisasikan serta Meng- himbau kepada masyarakat supaya tidak Menangkap ikan dengan cara Setrum, Racun & Bom Ikan karena sangat berdampak terhadap lingkungan, ekosistem dan Kesehatan. Senin (20/04/2026) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh personel Polsek Marikit supaya Masyarakat mengetahui Sanksi Hukuman apabila melakukan Kegiatan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan
IPDA Hendra Munthe Menegaskan akan Menindak tegas para pelaku sesuai UU No. 31 tahun 2024 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebut bahwa menangkap ikan dengan Bahan Berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 tahun Penjara dan denda maksimal 1.2 Milyar. Ungkapnya.
” Kapolsek, Berharap dengan adanya Kegiatan Sosialisasi supaya Masyarakat tidak melakukan aktivitas menangkap ikan dengan cara tersebut diwilayah Kecamatan Marikit serta mengajak peran aktif Warga untuk bersama – sama peduli dengan bahaya dan dampak dari Kegiatan tersebut baik segi Kesehatan dan lingkungan serta ekosistem yang ada diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan”
”Supaya Kelastrian alam bisa dinikmati oleh Generasi Penerus kita dengan cara Setrum, Racun & Bom demi anak cucu Kita” Tutupnya.
-
Antisipasi Bencana Banjir, Personil Polsek Marikit Pantau Debit Air DAS Katingan.
Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalteng, melakukan pemantauan Debit Air didaerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Wilayah Kecamatan Marikit,. Senin (20/04/2026) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir di Daerah Hulu Kab. Katingan.
Ungkap Kapolsek, Ketinggian Debit air sungai terpantau dalam keadaan normal seperti hari sbelumnya volume air yang mengalir melalui suatu titik dalam satuan waktu tertentu kondisinya stabil, tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah.
Selanjutnya Ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi Bencana Banjir diwilayah Kab. Katingan Khususnya Kec. Marikit.
”Dengan hal itu Kapolsek mengajak warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai Katingan agar kiranya selalu waspada serta menjaga harta bendanya apabila terjadi Bencana Banjir., pungkasnya”.
-
Personil Polsek Marikit Stand By di Mako Penjagaan.
KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan & Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Senin (20/04/2026) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Serta wujud kesiapsiagaan personel kami guna merespon setiap Laporan dan Dumas masyarakat yang datang ke Polsek Marikit baik meminta pelayanan Kepolisian ataupun laporan dari masyarakat.
Selain itu, piket berfungsi sebagai kesiapan personel dalam menghadapi situasi darurat dan sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Selain melakukan giat patroli dan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan.
”Kemudian ia menambahkan bahwa kami laksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas, selama pengamanan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan lancar.“ ungkap Kapolsek.
-

Ciptakan Rasa Aman, Satuan Samapta Patroli di Pasar Tradisional Lamandau
Lamanadau – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lamandau melaksanakan patroli rutin di sekitar Pasar Induk Nanga Bulik, Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pasar, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas, Minggu (19/4/26) malam.
Kami terus berupaya menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten lamandau, terutama di area publik seperti pasar. Dengan patroli ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan tenang.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan para pedagang dan pengunjung pasar. Mereka mendengarkan keluhan warga terkait isu-isu keamanan dan memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman.
Dengan kegiatan yang terus dilakukan secara konsisten, Polres lamandau berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar, sehingga masyarakat dapat merasa terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Hms)
-

Sat Samapta Polres Lamandau Patroli di Objek Vital, Wilkum Polres Lamandau
Lamandau – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Lamandau patroli rutin di sejumlah objek vital, Minggu (19/4/26) Malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga menyempatkan diri menyambangi petugas keamanan (satpam) yang berjaga di Objek Vital. Personel Sat Samapta memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak satpam untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam pelaksanaan tugas.
“Kami mengingatkan agar petugas keamanan senantiasa waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kerja dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Patroli Sat Samapta.
Satpam menyambut baik kehadiran patroli dari Sat Samapta dan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan kerja mereka.
Kegiatan patroli berlangsung lancar dan situasi di objek-objek vital terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Sat Samapta akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(Hms)
-

Piket Samapta melaksanakan Patroli di Objek-objek Vital Bank ATM
Lamandau – Satuan Sat Samapta Polres lamandau melaksanakan patroli di pemukiman masyarakat dan bank yang ada di kawasan lamandau untuk memastikan keselamatan dan keamanannya. Personel tersebut memeriksa langkah-langkah keamanan bank, Minggu (19/4/2026) Malam.
Patroli yang dilakukan Satuan Sat Samapta Polres lamandau merupakan upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana serta menjamin keamanan. Patroli yang dilakukan sangat penting dalam menjaga keamanan ditempat – tempat objek vital.
Kasat Samapta Polres lamandau AKP Nanang Mauludi, SH menyatakan, keterlibatan satuan Sat Samapta dalam patroli dan pengamanan bank menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Upaya berkelanjutan mereka dalam inisiatif ini diapresiasi oleh masyarakat dan dapat mencegah potensi kejahatan.
Warga masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan setiap aktivitas atau individu yang mencurigakan, sehingga mencegah gangguan kamtibmas.
Patroli yang dilakukan Sat Samapta di wilayah kabupaten lamandau merupakan langkah krusial dalam mencegah potensi tindak pidana serta menjaga keselamatan dan keamanan. Kolaborasi antara masyarakat, personel bank, dan kepolisian sangat penting dalam menjamin masyarakat yang damai dan aman. (Hms)
-

Piket Polsek Delang melaksanakan Silaturahmi ke warga masyarakat
Lamandau – Personil Polsek Delang melakukan kegiatan sambang kerumah-rumah masyarakat di Wilkum Polsek Delang Kecamatan Delang, Minggu (19/4/26) Malam.
Kapolsek Delang Akp Dedi Kurniadi, S.H. menyampaikan bahwa di samping kegiatan rutin Personel Polsek Delang juga melaksanakan kegiatan sambang untuk memonitor perkembangan keadaan kamtibmas dengan langsung menyambangi pusat pertokoan, warung-warung warga, tempat anak muda bekumpul, dan tempat lainnya.
Para warga juga kita ajak bersama sama untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta jangan ragu untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan.
Personil Piket mengatakan bahwa kegiatan sambang kerumah-rumah masyarakat yang dilaksanakan personil Polsek Delang ini dilaksanakan setiap hari dan diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mencegah segala bentuk kejahatan diantaranya pencurian, premanisme, dan kejahatan lainnya. (Hms)
-

Piket Polsek Delang melaksanakan Silaturahmi ke warga masyarakat
Lamandau – Piket Polsek Delang melakukan kegiatan sambang kerumah-rumah masyarakat di Wilkum Polsek Delang Kecamatan Delang, Minggu (19/4/26) Malam.
Kapolsek Delang AKP Dedi Kurniadi, S.H. menyampaikan bahwa di samping kegiatan rutin Personel Polsek Delang juga melaksanakan kegiatan sambang untuk memonitor perkembangan keadaan kamtibmas dengan langsung menyambangi pusat pertokoan, warung-warung warga, tempat anak muda bekumpul, dan tempat lainnya.
Para warga juga kita ajak bersama sama untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta jangan ragu untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan.
Personil Piket mengatakan bahwa kegiatan sambang kerumah-rumah masyarakat yang dilaksanakan personil Polsek Delang ini dilaksanakan setiap hari dan diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mencegah segala bentuk kejahatan diantaranya pencurian, premanisme, dan kejahatan lainnya. (Hms)