Penulis: Admin

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Illegal Mining kepada Warga Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasikan Larangan Illegal Mining kepada Warga Desa Binaan

     

    Katingan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah terjadinya aktivitas penambangan tanpa izin, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan dan sanksi pidana bagi pelaku penambangan ilegal (illegal mining) kepada masyarakat Desa Buntut Leleng, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (9/4/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari kegiatan penambangan tanpa izin yang tidak dilengkapi dengan perizinan resmi dari instansi yang berwenang.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa aktivitas penambangan liar atau illegal mining merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain melanggar hukum, kegiatan penambangan ilegal juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, potensi terjadinya banjir, serta terganggunya keseimbangan ekosistem dan habitat alami flora maupun fauna.

    Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. melalui kegiatan tersebut mengharapkan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin.

    Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar hukum dan bersama-sama menjaga lingkungan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit

  • Polsek Marikit Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Polsek Marikit Cek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan

     

    Katingan – Personel Polsek Marikit melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis (9/4/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Marikit Briptu Irfan Ilham dengan meninjau langsung lahan milik Sdr. Wahyu, warga Desa Tumbang Hiran yang memanfaatkan lahan pekarangannya seluas ± 15 x 15 meter untuk menanam berbagai tanaman hortikultura.

    Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional serta implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam mendukung ketahanan pangan berbasis potensi sumber daya lokal, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

    Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih optimal memanfaatkan lahan pekarangan untuk mendukung ketersediaan pangan di tingkat desa.

  • Piket Polsek Marikit Monitoring Debit Air Das Katingan.

    Piket Polsek Marikit Monitoring Debit Air Das Katingan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melakukan Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Kamis (9/4/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat  curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, ketinggian debit air sungai DAS Katingan pada pagi hari ini terpantau mengalami kenaikan dengan ketinggian sekitar 3,5 meter dari permukaan tanah ke air.

    Selanjutnya ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir di wilayah Kab. Katingan khususnya Kec. Marikit.

    “Petugas kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, dan masih dalam kategori aman,” ujar Kapolsek.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan. Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

     

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Indra Chusin, S.Sos. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (9/4/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (Cin.08)

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Tewang Karangan, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kamis (9/4/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.


    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Indra Chusin, S.Sos menyambangi Warga Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kamis (9/4/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Dahian Tunggal agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Cin.08)

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Indra Chusin, S.Sos menyambangi Warga Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kamis (9/4/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Dahian Tunggal agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Cin.08)

  • ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla. ‎

    ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla. ‎

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Dahian Tunggal, Kec. Pulau Malan, Kab. Katingan kegiatan dilaksanakan, Kamis (9/4/2026) siang.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek. (Cin08)

  • Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.

    Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.


    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Mining”, Kamis (9/4/2026) Siang.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Mining.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan  ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek. (Cin.08)

  • Patroli Dialogis siang hari dilakukan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat saat Ramadan

    Patroli Dialogis siang hari dilakukan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat saat Ramadan

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – ‎Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Kamis (9/4/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami meningkatkan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif”, katanya.

    Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. (Cin.08)

  • *POLANTAS MENYAPA*

    *POLANTAS MENYAPA*

     

    Polres Katingan-Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Patroli Polantas Menyapa masyarakat Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dijalan raya dengan menyapa ngobrol santai sembari di selingkan dengan himbauan Keselamatan Berlalu lintas. Kamis (09/04/2026)

    Personil Satlantas Polres Katingan sebagai anggota preemtif bergerak turun ke Jalan untuk meninformasikan kepada masyarakat melalui Polantas Menyapa, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Kapolres AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan kegiatan Polantas Menyapa yang sembari dengan di selingkan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas , diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa.

    Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa dapat menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyarakat dan menumbuhkan jiwa tertib berlalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran dan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas, pungkasnya.

    “Kami berharap dari Polantas Menyapa ini dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian Indonesia dan juga dengan selingan obrolan tentang berlalu lintas dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Katingan” Ucap Kasat Lantas. (Z74.4)