Polres Kotawaringin Barat bersama Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri gencar melakukan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Arut Selatan,
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan menyasar warga di RT. 24 dan RT. 10 Desa Tanjung Terantang, serta RT. 9 dan Kantor Desa Tanjung Putri.Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mendatangi langsung kelompok masyarakat yang membuka ladang untuk berkebun. Petugas memberikan himbauan Kamtibmas terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, serta menjelaskan dampak dari pembukaan lahan dengan cara membakar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan tidak melakukan pembakaran. Mari kita cegah Karhutla mulai dari diri sendiri,” ujar salah satu perwakilan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri. Selain edukasi, tim juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M melalui personel yang mendampingi menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa STIK ini merupakan bentuk pengabdian dan sinergitas Polri dengan generasi muda dalam upaya pencegahan Karhutla.Kegiatan yang melibatkan 4 Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri dan 3 personel Polres Kobar ini berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.Polres Kobar mengimbau masyarakat apabila melihat titik api atau pembakaran lahan agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

Tinggalkan Balasan