Bulik, Lamandau – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan serta mengantisipasi keterlibatan anggota Kepolisian dalam aktivitas ilegal, Kapolsek Bulik bersama Kanit Provost melaksanakan pengecekan mendadak terhadap telepon seluler (handphone) seluruh personel Polsek Bulik pada Jumat (21/8/2026).
Pemeriksaan yang digelar usai apel pagi di halaman Mapolsek Bulik ini berfokus pada penyisiran aplikasi, riwayat peramban (browser), serta jejak transaksi digital yang berpotensi terhubung dengan praktik judi online.
Kapolsek Bulik AKP KARNO,SH menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal yang ketat guna memastikan seluruh anggota tetap menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pengayom masyarakat.
”Pengecekan ini kami lakukan secara transparan dan berkala sebagai tindakan preventif. Polri berkomitmen tegas untuk memberantas judi online, dan pembenahan tersebut harus dimulai dari internal kita terlebih dahulu,” ujar Kapolsek Bulik di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Kanit Provost Polsek Bulik Aiptu Mispu Yadiansyah menambahkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, seluruh ponsel milik anggota diperiksa satu per satu tanpa terkecuali. Dari hasil penyisiran yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online maupun aktivitas transaksi mencurigakan pada ponsel milik personel Polsek Bulik.
Melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini, Polsek Bulik berharap dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung program pemerintah memberantas segala bentuk perjudian, khususnya judi online yang meresahkan.

Tinggalkan Balasan