Lamandau – Polres Lamandau bersama BPBD Kabupaten Lamandau, Satpol PP dan Damkar, serta masyarakat bergerak melakukan penanganan kebakaran lahan di Jalan Fatmawati, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Minggu (16/08/2026).
Kegiatan penanganan dimulai sekitar pukul 11.10 WIB setelah personel menerima informasi dari grup WhatsApp kebencanaan terkait adanya kebakaran lahan di lokasi tersebut.
Kapolsek Bulik AKP Karno, S.H. bersama personel Polsek Bulik, BPBD, Satpol PP dan Damkar, serta masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±36 meter persegi.
Dalam proses penanganan, petugas menggunakan unit truk tangki BPBD Kabupaten Lamandau serta sejumlah peralatan pemadaman untuk memastikan api dapat dikendalikan. Setelah pemadaman, petugas melakukan pengecekan kembali terhadap lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api yang masih menyala.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 11.33 WIB, kebakaran telah berhasil ditangani. Penyebab kebakaran dan pemilik lahan masih belum diketahui, sementara proses penanganan berjalan tanpa kendala.
Polres Lamandau bersama unsur terkait terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Langkah cepat dan sinergis tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Lamandau dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla, sekaligus menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Tinggalkan Balasan