KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan tanpa izin, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit mengedepankan pendekatan humanis dengan merangkul warga melalui kegiatan sambang di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Kamis, (11/06/2026) pagi.
Pendekatan ini dilakukan untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, terutama dalam menghadapi ancaman tambang ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sebagai langkah awal pencegahan.
Melalui kedekatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga mengajak warga untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan dari praktik penambangan ilegal yang merugikan.
Dalam kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan tokoh masyarakat dan warga, menyampaikan larangan penambangan tanpa izin serta memberikan pemahaman terkait dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, potensi tambang ilegal diharapkan dapat dicegah sejak dini sebelum berdampak lebih luas terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. (RR25)

Tinggalkan Balasan