Jemput Aspirasi Warga, Polsek Lamandau Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Lamandau – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Lamandau melaksanakan patroli sambang sekaligus mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada warga pada Sabtu (06/06/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi masyarakat secara langsung guna memberikan pemahaman mengenai layanan pengaduan 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan kamtibmas yang memerlukan kehadiran Kepolisian.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan informasi bahwa layanan 110 dapat diakses selama 24 jam untuk membantu penyampaian laporan, pengaduan maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.

Selain memperkenalkan layanan 110, personel Polsek Lamandau juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin, Polsek Lamandau berharap masyarakat semakin mengenal layanan Kepolisian dan dapat memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *