KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka upaya preventif menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Senin, (15/06/2026) pagi. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang berpotensi menimbulkan dampak hukum, sosial, dan ekologis.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa langkah turun langsung ke masyarakat merupakan strategi pencegahan yang efektif untuk memberikan pemahaman terkait risiko hukum serta dampak serius PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.
Lebih lanjut, kegiatan sambang dilaksanakan melalui metode dialogis bersama tokoh masyarakat dan warga, dengan penekanan imbauan agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset bersama.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait PETI di desa binaan, pantauan, maupun sentuhan guna memperkuat deteksi dini di tingkat desa.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan potensi keterlibatan dalam praktik tambang ilegal dapat dicegah sejak dini sehingga kamtibmas tetap kondusif dan lingkungan tetap terjaga. (RR25)

Tinggalkan Balasan