KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Minggu, (03/05/2026) pagi, dengan menegaskan bahwa karhutla merupakan musuh bersama yang harus dicegah secara kolektif.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memperkuat pencegahan dini berbasis kemitraan dengan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait di wilayah.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan larangan membuka lahan dengan cara membakar karena berdampak pada lingkungan, kesehatan, dan konsekuensi hukum.
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi pembakaran atau potensi karhutla guna mendukung deteksi dan pencegahan dini di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesadaran bersama bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kolektif demi menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas kamtibmas. (RR25)
Tinggalkan Balasan