Jaga Kondusifitas, Polsek Marikit Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan Marikit

Ditulis oleh

di

KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H., pada Senin 12 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB, melaksanakan Patroli Harkamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di wilkum Polsek Marikit, Kec. Marikit Kab. Katingan.

Dasar pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagaimana diubah terakhir UU No. 5 Tahun 2026, Surat Keputusan Kapolres Katingan Nomor KEP/18/VI/2025 tentang Renja Polres Katingan T.A. 2026, dan Sprin Kapolsek Marikit Nomor Sprin/63/X/TUK.7.1.2/2026 tentang KRYD di wilkum Polsek Marikit.

Patroli dilaksanakan 5 personel Polsek Marikit dengan sasaran titik rawan kejahatan, kawasan pemukiman warga dan area pertokoan di Kec. Marikit. Indikasi kerawanan yang diantisipasi gangguan kamtibmas, tindak pidana, curanmor dan balapan liar.

TINDAKAN DI LAPANGAN :
Melakukan sambang dan dialog dengan warga, patroli mobile ke titik rawan disertai interaksi kamtibmas, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

LANGKAH-LANGKAH :

  1. Mengajak warga berperan aktif jaga keamanan lingkungan pada pagi menjelang siang hari
  2. Meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan di jam rawan
  3. Menertibkan pemuda agar tidak melakukan balap liar serta segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas
  4. Mendorong masyarakat melapor ke Polsek apabila mengetahui aksi premanisme atau tindak pidana

Situasi selama patroli aman dan kondusif, tidak ditemukan gangguan menonjol.

Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S.H. menegaskan :

“Patroli KRYD rutin kami gencarkan untuk cegah curanmor, balap liar dan premanisme. Kami ajak warga aktif jaga lingkungan dan segera lapor ke Polsek jika ada gangguan. Marikit harus tetap aman kondusif,” tegas Kapolsek.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *