Lamandau – Personel Polres Lamandau menyambangi kalangan pemuda di wilayah hukum Polres Lamandau untuk menyampaikan sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus mengajak generasi muda ikut berperan dalam menjaga lingkungan, Minggu malam (04/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda. Mereka diimbau tidak melakukan pembakaran lahan serta turut mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Selain berdampak terhadap lingkungan, kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, transportasi, hingga perekonomian. Pemuda juga diajak segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi titik api.
Melalui pendekatan langsung kepada generasi muda, Polres Lamandau terus memperluas edukasi pencegahan Karhutla. Anak muda bergerak, lingkungan terjaga, Lamandau bebas dari Karhutla. (Hms)

Tinggalkan Balasan