Palangka Raya — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas, khususnya saat kondisi kabut asap yang dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan. (30/09/2026)
Dalam kondisi tersebut, para pengendara diimbau untuk lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta menyalakan lampu kendaraan agar lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan masker sebagai perlindungan terhadap paparan asap dan memastikan kondisi tubuh tetap sehat sebelum melakukan perjalanan.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kondisi kabut asap membutuhkan perhatian dan kewaspadaan lebih dari seluruh pengguna jalan.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan saat berkendara, terutama ketika terjadi kabut asap. Kurangi kecepatan, nyalakan lampu kendaraan, jaga jarak aman, dan gunakan masker. Apabila kondisi tubuh kurang sehat atau jarak pandang sangat terbatas, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan,” ujar yusep.
Ditlantas Polda Kalteng juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. Dengan meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Tetap waspada, jaga kesehatan, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” (mdc)

Tinggalkan Balasan