Kasat Samapta Polres Lamandau Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla kepada Jamaah Salat Jumat

Ditulis oleh

di

Lamandau – Kasat Samapta Polres Lamandau AKP Nanang Mauludi, S.H. menyampaikan sosialisasi dan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada jamaah Salat Jumat di Masjid Arrizal Polres Lamandau, Jumat (25/09/2026).

Dalam kesempatan tersebut, jamaah dan tokoh agama diimbau untuk turut mengingatkan keluarga maupun masyarakat di lingkungan masing-masing agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya Karhutla.

Kasat Samapta juga mengingatkan jamaah agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Selain itu, jamaah diinformasikan mengenai layanan Call Center 110 Polres Lamandau yang dapat dihubungi apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Lamandau terus mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam upaya mencegah Karhutla serta menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *