Lamandau – Polsubsektor Menthobi Raya melaksanakan kegiatan mediasi antara warga Desa Lubuk Hiju dengan pengurus Koperasi Tanah Pusaka Bersama yang berlangsung di Aula Mas Prabu Mintik, Kantor Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Menthobi Raya Bripka Husni Raye bersama Brigpol Imron. Mediasi turut dihadiri oleh Camat Menthobi Raya, Pj. Kepala Desa Lubuk Hiju, perwakilan warga Desa Lubuk Hiju, serta pengurus Koperasi Tanah Pusaka Bersama.
Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa lahan Koperasi Tanah Pusaka Bersama yang berada di Desa Lubuk Hiju akan dibagi menjadi dua bagian antara pengurus versi Isaskar Nahan dan pengurus versi Rien Dona.
Selain itu, kepengurusan setelah pemisahan lahan juga disepakati untuk dipisah. Sementara itu, teknis keanggotaan masing-masing pengurus akan dibahas lebih lanjut melalui fasilitasi Pemerintah Desa Lubuk Hiju bersama pihak perusahaan PT Menthobi Mitra Lestari (MML) dan kedua pihak pengurus koperasi.

Tinggalkan Balasan