Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 19 Maret 2026 – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan pungli di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam praktik pungutan liar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan pungli dengan tidak memberi ataupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Ade Soemarna.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik pungli di lingkungan sekitar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dampak negatif pungli serta turut berperan aktif dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungutan liar di wilayah Teweh Timur. (arc)

Tinggalkan Balasan